HRS Raih Gelar Doktor, Aziz Yanuar: Apresiasi yang Tinggi Kepada Bareskrim Polri

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. (FOTO: ANTARA/Hafidz Mubarak A)

IDTODAY.CO – Habib Rizieq Shihab (HRS) telah menyelesaikan Program Doktor di Univeristas Sains Islam Malasysia (USIM). Kabar itu disampaikan Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq Shihab.

Eks pentolan FPI itu melaksanakan ujian disertasi berjudul Metodologi Pemilahan Antara Usul Dan Furu’ Dalam Aqidah dan Syari’ah Serta Akhlaq Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama’ah secara virtual, Kamis (15/4/2021).

“Terima kasih atas segala doa dari para habaib dan ulama, serta santri dan segenap umat Islam sehingga Habib Rizieq Shihab menyelesaikan Program Doktoral,” ujar Aziz dalam keterangannya kepada JPNN.com (grup FAJAR), Kamis malam.

Sarjana hukum Universitas Pancasila itu juga mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim dan kejaksaan yang memberikan waktu untuk mengikuti ujian sehingga tidak berbenturan dengan sidang. “Terima kasih kepada majelis hakim dan kejaksaan,” kata Aziz.

Pria kelahiran Jakarta itu mengapresiasi kepada Bareskrim Polri telah menjalankan fungsi pelayanan dan pengayoman kepada Habib Rizieq. “Apresiasi yang tinggi kepada Bareskrim Polri,” ucap Aziz.

Saat ini, HRS masih menjalani sidang untuk sejumlah kasus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

HRS didakwa atas tiga perkara, yaitu Nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan. Perkara dengan Nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait tes usap di RS Ummi, Bogor.

Terakhir, perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung.

Baca Juga: Istana Tegaskan Reshuffle Bukan Skenario, Pengamat: Tangan Kanan Jokowi Aman

 

Sumber: fajar.co.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan