Indonesia ke Depan, Anies Ingin Perbaiki Hukum Kebebasan Berekspresi hingga Investasi

Anies Baswedan dalam acara Indonesia Data and Economic (IDE) Conference 2023 di Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. (Foto: istimewa)

Bakal Calon Presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan mengatakan, kepastian hukum menjadi salah satu aspek penting yang harus diperbaiki secara serius.

Hal itu disampaikan Anies saat menjadi pembicara di acara Indonesia Data and Economic (IDE) Conference 2023 di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juli 2023.

“Saya ingin sampaikan, kepastian hukum itu merupakan salah satu unsur penting sekali yang punya implikasi di seluruh unsur masyarakat,” kata Anies.

Menurutnya, kepastian hukum ini berpengaruh terhadap kebebasan berekspresi di media sosial hingga kepastian hukum pada dunia usaha di Indonesia.

Dia mengungkapkan bahwa Indonesia memerlukan kepastian hukum. Serta jaminan kebebasan ekspresi warganya. Karena selama ini ada ketakutan seseorang dikriminalisasi apabila mengungkapkan fakta.

“Bagaimana kita sebagai warga negara mengungkapkan fakta dan tidak dikriminalisasi bila mengungkapkan fakta atas tindakan yang ada di masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menyebut banyak penandatanganan perjanjian investasi dan perdagangan berskala besar bukan dilakukan di Jakarta tetapi di Singapura.

“Di dunia usaha, perjanjian-perjanjian investasi yang skalanya besar atau perjanjian perdagangan yang skalanya besar sering sekali tidak menggunakan Jakarta sebagai lokasi penandatanganannya, di mana tanda tangannya? Di Singapura,” tutur jebolan UGM itu.

Menurut Anies, kebanyakan bila ada masalah pada perjanjian tersebut maka akan diselesaikan dengan hukum yang berlaku di Singapura.

Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Indonesia agar membenahi kepastian hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga:  Anies Bersyukur, Diizinkan Masuk Kamar Mbah Maimun dan Diberi Tongkat Komando

“Ketika tanda tangan di Singapura itu artinya dia menggunakan sistem hukum Singapura bila ditemukan ada masalah. Mengapa mereka tidak mau tanda tangan di sini? Ini PR besar untuk kita jadi maka harus ada kepastian hukum,” demikian Anies Baswedan.

Sumber: kbanews

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan