Indonesia Pandemi Corona, Muncul Pembahasan Menggulingkan Presiden

Mantan Komisaris Utama Pelindo I, Refly Harun berdoa tidak ada proses penjatuhan terhadap Presiden Republik Indonesia yang sekarang dijabat oleh Joko Widodo (Jokowi) di tengah jalan periode 2019-2024.

“Mudah-mudahan kita tidak mengalami proses penjatuhan presiden di tengah jalan,” kata Refly lewat Youtube yang dikutip pada Senin, 11 Mei 2020.

Menurut dia, memberhentikan Presiden sekarang tidak semudah pada era sebelumnya yang pernah terjadi pada Soekarno atau Bung Karno pada 1967 dan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pada 2001. “Karena dulu belum ada Mahkamah Konstitusi (MK),” ujarnya.

Baca Juga:  Jokowi Desak Komunitas Peneliti Hasilkan Vaksin Covid-19

Kalau sekarang, kata dia, untuk memberhentikan Presiden RI atau impeachment itu prosesnya DPR RI menginisiasi ke MK. Kemudian, balik lagi ke DPR dan MPR RI baru bisa Presiden RI jatuh. Selanjutnya, proses di MK juga harus sidang pembuktian selama 90 hari.

“Jadi, proses yang berjalan mudah-mudahan konstitusional,” ucap Refly.

Di samping itu, Refly yang merupakan Pakar Hukum Tata Negara ini menjelaskan Presiden RI bisa saja dijatuhkan apabila berbohong tapi harus dilihat dulu konteks berbohongnya seperti apa. Misalnya, konteks berbohong itu konspirasi.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Diminta Jelaskan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Di Sidang MK

“Untuk menggelontorkan keuangan negara tanpa sebuah proses good governance atau clean goverment, bisa saja. Jadi celah ini memang sangat dinamis,” paparnya.

Dalam UUD RI 1945, kata dia, telah diatur perbuatan tercela dalam Pasal 7A ada tiga kategori presiden bisa dijatuhkan yakni melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, tindak pidana berat lainnya.

”Perbuatan tercela tidak diatur dalam konstitusi, rupanya diatur oleh UU Nomor 7/2017 Pasal 169. Ini tidak limitatif. Jadi lebih soal kepantasan, sejauh mana perbuatan tercela itu dianggap tidak pantas sehingga presiden bisa dijatuhkan,” kata dia.

Baca Juga:  Jokowi Ingatkan Daerah Hati-Hati Terapkan New Normal

Sumber: Viva

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top