Janji Gus Nabil: Ketika Situasi Pulih, Protokol Migrasi Pekerja Akan Di Terapkan

IDTODAY.CO – Anggota Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabil Haroen mengatakan, himbauan pemerintah terkait jembawan tidak kembali ke Jakarta yang disampaikan oleh jurubicara untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto merupakan kebijakan yang sangat tepat.

Ia nilai Jakarta sampai saat ini masih menjadi episentrum penyebaran virus Corona akan bertambah rumit dengan kedatangan para perantau tersebut.

Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 47/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), baik ke luar atau masuk Provinsi DKI Jakarta.

“Larangan warga desa untuk datang kembali ke Jakarta haruslah dibaca secara utuh. Kebijakan ini dalam rangka menekan laju virus, sekaligus mempercepat penanganan Covid-19,” ujar Nabil Haroen sebagaimana dikutip dari Rmol.id (25/5).

Gus Nabil, begitu sapaan akrabnya, menegaskan bahwa kebijakan tersebut hanya bersifat sementara dan bukan berarti penutupan ibu kota bagi masyarakat luar daerah.

Bahkan, ia memastikan akan membuat aturan diperbolehkannya bekerja kembali ke ibu kota akan memenuhi syarat protokol kesehatan, ketika situasi Jakarta sudah mulai membaik.

“Ketika situasi pulih, dan ekonomi mulai menggeliat, bisa dilaksanakan protokol migrasi pekerja dengan peraturan khusus yang sesuai dengan protokol kesehatan,” pungkas Politisi PDI Perjuangan ini.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top