IDTODAY.CO – Komisi III DPR RI yang membidangi urusan hukum meminta Densus 88 Antiteror Polri membongkar seluruh jejaring teroris yang ada di Indonesia.

Permintaan itu menyusul ditangkapnya sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan kelompok teroris, Jamaah Islamiyah (JI).

“Kami berharap Densus 88 terus berupaya membongkar jejaring terorisme di Indonesia,” kata Anggota Komisi III DPR, Jazilul Fawaid, Senin (22/11).

Beberapa hari lalu, Densus 88 menangkap Ustaz Farid Okbah yang merupakan Ketum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) dan anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An Najah, serta Anung Al Hamat atas dugaan tindak pidana terorisme.

Jazilul menegaskan, penangkapan terhadap terduga terorisme sudah sesuai prosedur dan berdasarkan bukti yang kuat.

“Seperti yang disampaikan Polri, penangkapan dilakukan atas pengembangan kasus termasuk pengakuan puluhan tersangka teroris yang sudah ditangkap sebelumnya,” ucap Wakil Ketua MPR RI tersebut.

Baca Juga:  Densus 88 Diminta Ladeni Tantangan OPM, Netizen: Mereka Takut Mati, Bisanya Urusin Kotak Amal

Jazil mendapat penjelasan dari pihak kepolisian bahwa Densus juga menemukan bukti-bukti dokumen yang menguatkan dugaan keterlibatan ketiga orang itu.

“Jadi Densus tidak main asal tangkap dan sudah memenuhi prosedur dalam penangkapan. Mari kita hormati proses hukum yang berlaku,” tambah Jazilul.

Jazilul pun menegaskan, Densus 88 telah bekerja secara profesional selama ini.

Baca Juga:  Kompolnas Sebut 'Bubarkan Densus 88' Adalah Narasi Ter*ris, Ini Kata Fadli Zon

Meski demikian, ia mengingatkan Densus tetap harus hati-hati dalam mengembangkan setiap kasus terorisme. “Agar tidak dianggap sebagai bentuk kriminalisasi ulama,” imbuhnya.

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan