Ketua KPU Akui Pernah Didatangi Harun Masiku Sambil Bawa Sesuatu

IDTODAY.CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengurusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Fraksi PDIP, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Saat itu posisinya sebagai saksi untuk terdakwa Wahyu Setiawan.

Dalam kesaksiannya, ia  mengaku pernah didatangi oleh mantan Caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku  di ruang kerjanya di kantor KPU Pusat, Jakarta, sebelum adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:  Demokrat Ke Hasto: Fokus Saja Cari Harun Masiku

“Saya tidak kenal Saeful Bahri dan Harun Masiku. Tapi dia (Harun Masiku -red) pernah kemudian datang ke kantor saya. Pastinya saya tidak ingat. Tetapi yang pasti saya ingat dia datang sambil bawa itu,” kata Arief kepada Jaksa, sebagaimana dikutip dari Okezone.com, Kamis (4/6/2020).

Seingat Arief, Harun Masiku datang ke kantornya sebelum ada pelantikan anggota DPR pengganti Nazaruddin Kiemas yang telah meninggal dunia. Namun, Arief memastikan Harun datang setelah adanya keputusan dari MA soal proses PAW Anggota DPR.

Baca Juga:  Masiku dan Mata Rantai Dugaan Peran Elite PDIP yang Hilang

“Yang pasti (datang) sebelum pelantikan. Penetapan suara seingat saya belum juga. Tapi yang saya pastikan setelah ada putusan MA. Karena waktu dia datang ke tempat saya dia berkonsuktasi tentang putusan MA. Setelah pemilu,” terangnya..

Arief Budiman mengatakan, Harun Masiku datang Berdua dengan orang yang tidak bisa diingat dengan pasti olehnya.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top