Mantan Menko Perekonomian, Rizal Ramli, berbagi cerita saat bersaksi pada sidang lanjutan pembentukan UU 6/2023 tentang Cipta Kerja melalui metode Omnibus Law, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pekan lalu.

Ekonom senior itu mengaku kecewa, lantaran ketidakhadiran Anwar Usman, Ketua Hakim Mahkamah yang juga ipar Presiden Joko Widodo, pada sidang uji materi atau judicial review itu.

Baca Juga:  DPR Resmi Serahkan Naskah UU Cipta Kerja ke Setneg, Akankah Jokowi Menandatanganinya?

Padahal, sebelum sidang dimulai, papan nama Anwar Usman terpampang di deretan meja para Hakim MK. Namun, beberapa menit jelang persidangan, diganti Saldi Isra.

“Saya berharap ketua sidangnya itu ipar Jokowi, tetapi last minute diganti,” kata Rizal Ramli, saat menjadi narasumber pada forum group discussion (FGD) yang digelar Partai Buruh, di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/7).

Baca Juga:  Tanggapi Telegram Kapolri, Rizal Ramli: Mungkin Mas Jokowi Tidak Pernah Berjuang Untuk Demokrasi

“Nggak punya nyali dia berhadapan dengan saya,” sambungnya.

Sosok yang akrab disapa RR itu mengatakan, salah satu hal yang hendak ditanyakan kepada Anwar adalah bagaimana cara membuat keputusan yang objektif dan adil dalam memimpin sidang judicial review. Apalagi, sebuah UU yang dibuat oleh Presiden Jokowi, yang tidak lain adalah kakak iparnya.

“Saya akan tanya, pak ketua MK, apa bapak tidak malu hati? Apa bapak tidak merasa konflik of interest? Karena bapak ketua iparnya Presiden Jokowi? Apakah bapak harus memutuskan kebijakan-kebijakan Jokowi yang tidak benar?” urainya.

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan