KPU Sudah Siapkan Skenario Pilkada Serentak Saat Pandemik Covid-19

Ketua KPU RI, Arief Budiman saat jadi narsum di acara BSN Golkar/Repro (Foto:Rmol.id)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan skenario penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) di masa pandemik virus corona baru (Covid-19).

Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan draf apabila nantinya penyelenggaraan Pemilukada tetap digelar meski pandemik Covid-19 masih terjadi di Indonesia.

“Kami sudah buat draf tahapan-tahapan Pemilu dalam PKPU (peraturan KPU) dan sudah diuji publik,” kata Arief dalam diskusi online bertajuk ‘Perppu Pilkada: Design Tahapan Pilkada Serentak Pada Masa Pandemik Covid-19’ yang diselenggarakan oleh Badan Saksi Nasional (BSN) Golkar, Kamis (21/5).

Termasuk, sambung Arief, KPU sudah mempersiapkan opsi penyelenggaraan Pilkada di bulan Mei, Agustus dan yang terakhir yakni bulan Desember yang telah disahkan melalui Perppu 2/2020 yang menjadi dasar penundaan Pilkada.

Disamping landasan hukum. KPU, kata Arief, telah membuat draft PKPU tentang tahapan-tahapan dan jadwal kegiatan serta PKPU yang terkait dengan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dalam masa bencana.

“Misalnya menerapkan physical distancing dan menggunakan masker,” tukas Arief.

Baca Juga:  Warga Satu Kampung Di Bogor Dinyatakan ODP, Pasca 7 Hari Menggelar Tahlilan

Lebih jauh Arief menyampaikan, jika nanti pelaksanaan Pilkada dilakukan pada Desember 2020, KPU juga telah mempersiapkan hal-hal yang harus dipenuhi sesuai syarat dan kondisi disaat pandemik ini.

Pada intinya, Arief menekankan, pelaksanaan Pemilukada tidak boleh bertentangan dengan aturan yang telah termaktub di dalam Undang-Undang.

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan