MA Tolak Kenaikan BPJS Kesehatan, Jokowi Diminta Tidak Lagi Sembarangan Membuat Kebijakan

IDTODAY.CO – Presiden Joko Widodo harus bisa mengambil pelajaran dari penolakan Mahkamah Agung (MA) atas kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan supaya tidak lagi sembarangan membuat kebijakan.


Bhima Yudhistira, Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan memang tidak tepat dilakukan oleh pemerintah disaat daya beli masyarakat sedang sulit.

“Memang harusnya kenaikan iuran BPJS (Kesehatan) tidak dilakukan di saat daya beli masyarakat sedang tertekan,” ucap Bhima Yudistira seperti dilansir dari rmol.id Maret 10, 2020

Baca Juga:  Tak Mau Ulang Kesalahan Pilgub 2017, Denny Indrayana Sebut Jokowi Ingin Eliminasi Anies Secepat Mungkin

Dengan adanya penolakan dari MA tersebut kata Bhima, Presiden Jokowi diharapkan untuk tidak lagi sembarangan mencetuskan suatu kebijakan. Apalagi kebijakan yang mencekik rakyat dan dapat menyulut gelombang penolakan.

“Ini jadi isyarat bahwa pemerintah kalau mau buat kebijakan hati-hati. Jangan blunder ke ekonomi yang sedang kena corona,” tegasnya. Bhima menjelaskan, Presiden Jokowi harus menemukan jalan keluar dalam mengatasi persoalan defisit BPJS Kesehatan tanpa harus membebani rakyat yang sudah menderita.

Baca Juga:  Jokowi Tak Lagi Diperlukan Rakyat? RG: Presiden Bolak-Balik Pencitraan, Tetep Orang Gak Percaya!

Caranya, kata Bhima, Presiden Jokowi harus membenahi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang hingga saat ini belum sinkron dan mengoptimalkan kepatuhan para peserta BPJS Kesehatan. “Di sisi yang lain perlu dicari jalan keluar terkait masalah defisit BPJS (Kesehatan) tanpa membebani peserta. Kan soal kepatuhan pembayaran masih rendah, kemudian data PBI yang belum sinkron. Itu dulu yang dioptimalkan sebelum mau naikan iuran,” pungkasnya (rmol/brz)

Baca Juga:  BEM SI Minta Jokowi Mundur, Refly Harun: Legal dan Dibolehkan Konstitusi UUD 1945

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top