IDTODAY.CO – Keinginan Menag Yaqut Cholil Qoumas agar doa semua agama dibacakan dalam setiap kegiatan lembaganya direspons politisi PKS, Bukhori Yusuf. Dia menyarankan MUI dilibatkan dalam pembahasan rencana tersebut.

Akan tetapi, pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean menilai saran dari Bukhori tak perlu diwujudkan. Menurutnya, pemerintah adalah pihak yang berhak menentukan suatu kebijakan, bukan ormas tertentu.

“Yang mengatur dan menentukan kebijakan jalannya hidup berbangsa dan bernegara adalah pemerintah yang sah, bukan oleh ormas tanpa dasar hukum jelas yang menjadi penentu,” cuitnya melalui akun Twitter @FerdinandHaean3, dikutip Kamis (8/4).

Ferdinand menambahkan, peran MUI hanya mencakup lingkungan umat Islam. “Kita menghormati eksistensi MUI untuk urusan internal, tapi bukan untuk kehidupan berbangsa,” tandasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf berpendapat ritual doa adalah praktik keagamaan yang memiliki aturan masing-masing dan tidak bisa dicampuradukkan.

Bukhori lantas meminta Menag Yaqut mendiskusikan usulan itu dengan MUI. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi munculnya sentimen masyarakat terhadap Kemenag mengingat persoalan agama adalah perkara sensitif.

“Sebaiknya menteri agama meminta pendapat MUI. Atau lebih arif bila persoalan ini dikembalikan saja sesuai Fatwa MUI,” kata dia.

Baca Juga: Masih Ngaku Ketum Partai Demokrat, Moeldoko Dibilang Halu Tingkat Tinggi

Sumber: jitunews.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan