IDTODAY.CO – Hanya Partai Nasdem yang resmi mengumumkan calon presiden Anies Baswedan secara sah lewat mekanisme partai sesuai dengan AD/ART. Namun, hal itu tidak terjadi di PKS dan Demokrat.

Atas dasar itu, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali meminta agar PKS dan Demokrat tidak membicarakan calon wakil presiden terlebih dahulu sebelum syarat berkoalisi belum terpenuhi salah satunya mengumumkan pengusungan Anies Baswedan secara resmi lewat jalur musyawarah internal partai.

Baca Juga:  Tokoh Senior PPP Yogyakarta Beberkan Negara Obok-Obok PPP agar Tak Dukung Anies Baswedan

“Nasdem itu tidak mau terburu-buru, Nasdem meminta PKS dan Demokrat, ayo mari lengkapi itu syarat-syaratnya. Jadi, menetapkan Anies sebagai capres lewat mekanisme yang sah di partai, kalau itu sudah selesai duduk bersamalah, untuk membentuk koalisi itu,” kata Ahmad Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/2).

Oleh karenanya, menurut Ali, Koalisi Perubahan saat ini belum ada, lantaran syarat berkoalisi belum terpenuhi oleh PKS dan Demokrat.

Baca Juga:  KPK Sebut Biaya Formula E Mahal, Kenneth DPRD DKI: Anies Jelaskan Lewat Interpelasi

Pasalnya, selama ini dari Demokrat, SBY sebagai majelis tinggi partai sama sekali belum memberikan statemen resmi mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden.

Demikian halnya PKS, yang menyerahkan keputusan calon presiden kepada Majelis Syuro. Namun, Ketua Majelis Syuro Salim Segaf belum melontarkan pernyataan resminya dalam hal pengusungan Anies Baswedan.

Terlebih kedua partai politik itu belum mengambil keputusan atau musyarawah bersama di internal partai mereka secara resmi mengusung Anies Baswedan.

Baca Juga:  Basmi Corona, Gubernur DKI Jakarta Alokasikan Dana Rp 3 Triliun

Sumber: rmol

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan