PDI-P Apresiasi Dukungan DPR atas Peleburan Kemenristek dan Kemendikbud

Sekjen PDI-P, Hasto Kristianto. (Foto: KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)

IDTODAY.CO – Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto mengapresiasi keputusan DPR yang sepakat dengan usulan Presiden Joko Widodo soal peleburan Kemendterian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

Menurut Hasto, hal tersebut membuktikan DPR dan pemerintah memahami betapa pentingnya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Ia berpendapat, dengan peleburan Kemendikbud dan Kemenristek, maka posisi BRIN akan semakin kuat, meski Perpres No.74 Tahun 2019 tentang BRIN belum diundangkan.

“Nasibnya BRIN makin kuat. BRIN di bawah Presiden. BRIN makin menjadi sebuah infrastruktur yang sangat penting bagi percepatan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi itu,” kata Hasto dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/4/2021).

“Bagi PDI-P, dalam kerangka ideologis, BRIN inilah yang akan menjadi penopang agar Indonesia berdikari,” tuturnya.

Hasto mengaku teringat pesan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang menyampaikan pentingnya Indonesia memiliki Badan Riset dan Inovasi.

Bagi PDI-P, kata dia, tidak akan ada bangsa yang maju tanpa proses penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Oleh sebab itu, BRIN dianggap perlu berada di bawah presiden langsung.

“Itulah makna secara politik ideologis di dalam membangun kedaulatan ekonomi kita,” ucapnya.

Lebih lanjut, terkait dengan kekosongan jabatan akibat peleburan dua kementerian itu, Hasto menegaskan, semua pihak sebaiknya lebih berbicara tentang kepentingan nasional, bukan jabatan.

“Untuk bangsa dan negara jangan bicara jabatan kosong atau nambah. Bicara mana yang lebih mendorong bangsa ini memiliki sebuah tata pemerintahan yang memastikan jalan bagi masa depan,” tutur Hasto.

Diberitakan sebelumnya, DPR menyetujui pembentukan Kementerian Investasi serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Pembentukan dua kementerian itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah pada Kamis (8/4/2021) yang membahas surat dari Presiden Joko Widodo mengenai pertimbangan pengubahan kementerian.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, rapat itu menyepakati dua hal.

Pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kedua, pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Baca Juga: Survei IPO: AHY Ungguli Prabowo sebagai Tokoh Potensial di Pilpres 2024

Sumber: kompas.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan