Penuhi Panggilan Polisi, Haris Azhar: Apa yang Dibahas di Channel Saya, Harus Diselesaikan di Republik ini Terutama Penguasanya

Haris Azhar dan Fatia penuhi panggilan Polda Metro untuk Mediasi dengan Luhut Binsar. (Foto: pojoksatu.id)

IDTODAY.CO – Direktur Lokataru Haris Azhar rampung diperiksa polisi selaku terlapor dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris mengaku dicecar soal kanal YouTube yang menggunggah rekaman video wawancara Koordinator Kontras Fatia Maulida yang dipermasalahkan Luhut.

Dimana video itu berjudul ‘Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!’.

“Cuma klarifikasi bahwa pertama mediumnya akun channel saya itu seperti apa itu yang kesatu, yang kedua peruntukan identitias itu untuk apa di materi ini,” ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Senin 22 November 2021.

Dia mengaku, penyidik pun menanyakan soal materi wawancara pada tayangan itu.

Dirinya menjelaskan materi terkait situasi di Papua yang berhubungan dengan kepentingan publik.

Haris pun mengatakan, selain membeberkan secara lisan ia juga menyerahkan penjelasan secara tertulis ke penyidik.

“Apa yang saya dibahas di akun YouTube itu sebenernya sesuatu yang juga harusnya diselesaikan oleh Republik ini, terutama penguasanya. Kami sudah berikan secara tertulis ke para penyelidik,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke kepolisian karena merasa nama baiknya telah dicemarkan dan difitnah.

Luhut melaporkan keduanya lantaran unggahan video berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya’ yang diunggah di akun YouTube Haris Azhar.

Baca Juga:  Ketum KSPSI Kesal ke Luhut Lantaran Seringkali Menjadi "bodyguard" Perusahaan asal RRC

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk Kontras tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI, di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Sumber: pojoksatu.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan