PKS Buka Opsi Pemakzulan Jokowi Buntut Dugaan Cawe-Cawe Pilpres 2024

PKS Buka Opsi Pemakzulan Jokowi Buntut Dugaan Cawe-Cawe Pilpres 2024 (Foto: tempo.co)

Politikus PKS, Mardani Ali Sera, membuka opsi pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi jika dugaan cawe-cawe atau campur tangan dalam Pilpres 2024 terbukti. “Kalau jadi dan faktanya verified, pemakzulan bisa menjadi salah satu opsi,” kata Mardani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023.

Jokowi disebut mendorong putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden atau cawapres pendamping Prabowo Subianto. Selain itu, Jokowi diketahui memberikan rekomendasi strategis untuk pemenangan Prabowo-Gibran.

Mardani mengatakan opsi pemakzulan itu terbuka lantaran cawe-cawe Jokowi menabrak banyak peraturan. Hal itu, menurut dia, berbaya bagi proses demokrasi. “Cawe-cawe-nya berbahaya sekali. Menabrak banyak hal,” kata Mardani.

Cawe-cawe Jokowi, lanjut Mardani, perlu menjadi perhatian bersama lantaran itu merupakan indikasi ketidaknetralan Presiden dalam Pemilu 2024. “Cawe-cawe yang berlebihan ini bisa membuat banyak hal menjadi tidak jurdil, padahal syaratnya jurdil,” kata Mardani.

Dilansir dari Majalah Tempo, Jokowi menyampaikan arahan memenangkan Gibran, antara lain, dalam pertemuan dengan Ketua Umum Bara JP, Utje Gustaaf Patty, di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2023. “Kami menerjemahkan pesan Presiden agar relawan lain diajak memenangkan Gibran,” kata Utje kepada Tempo, Jumat, 27 Oktober 2023.

Sejumlah politikus dan tiga pejabat pemerintah yang mengetahui pencalonan Gibran menuturkan, Jokowi kian aktif membukakan jalan bagi putranya sejak September 2023. Menurut mereka, istri Jokowi, Iriana Jokowi, mendorong suaminya agar Gibran menjadi cawapres Prabowo.

Baca Juga:  Gagal Menjual Ganjar, Bupati Banyumas Bak Pedagang Apes

Berkat permintaan sang istri, Jokowi akhirnya berkomunikasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga adik iparnya, Anwar Usman. Senin, 19 Oktober 2023, MK mengabulkan gugatan kepala daerah bisa menjadi capres atau cawapres, meski berusia di bawah 40 tahun.

Selasa, 24 Oktober 2023, Gibran mengirim surat kepada Jokowi untuk meminta izin menjadi bakal calon wakil presiden. Gibran, putra sulung Jokowi, akan bersanding dengan calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat mengatakan Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat permohonan izin dari Gibran itu. “Mas Gibran minta izin Presiden RI, untuk dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai calon wakil presiden,” kata Ari.

Baca Juga:  Uji Materi Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Ditolak, Politisi PKS: Alhamdulillah MK Masih Waras

Jokowi mengatakan sebagai orang tua Gibran tugasnya mendoakan dan merestui. Meskipun demikian, dia menyatakan tak ikut campur dalam pemilihan capres dan cawapres. Dia menyatakan hal itu merupakan kewenangan partai politik.

“Ya orang tua tuh tugasnya mendoakan dan merestui, keputusannya semuanya di dia (Gibran),” kata Jokowi saat menghadiri apel Hari Santri di Surabaya, pada Ahad, 22 Oktober 2023.

Sumber: tempo.co

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan