IDTODAY.CO – Ketua Majelis Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule mengatakan bahwa kelompoknya akan terus mengkritisi kebijakan presiden Joko Widodo yang dianggap merugikan rakyat dan memberikan keuntungan sepihak pada para pejabat.
Namun demikian, ia memastikan bahwa langkah tersebut bukan atas dasar kebencian terhadap pemerintah.
Teranyar, ProDEM menggugat resmi UU 2/2020, yang merupakan haril dari Perppu 1/2020 atau Perppu Corona yang disetujui DPR, ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) bersikap berlawan dan mendesakkan Jokowi untuk mundur bukan dikarenakan kebencian,” tegas Iwan kepada redaksi, sebagaimana dikutip dari Rmol.id, Minggu (7/6).
Iwan mengatakan bahwa Prodem melakukan aksi penolakan tersebut untuk mengawal ketidakadilan dan kesewenang-wenangan yang kerap dilakukan para penguasa.
Iapun menegaskan bahwa Indonesia yang sudah berumur 75 tahun merdeka tidak boleh lagi terjebak dalam kesewenang-wenangan para pemimpin.
“Dikarenakan ketidakadilan dan kesewenang-wenangan masih saja marak terjadi di saat usia kemerdekaan bangsa ini memasuki usia 75 tahun. Menyedihkan!” tegasnya.[brz]