IDTODAY.CO – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menanggapi Ketua DPR RI, Puan Maharani yang mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas diturunkannya harga tes PCR menjadi Rp300 ribu.

Susi Pudjiastuti menilai bahwa harga Rp300 ribu tersebut masih terlalu mahal bagi masyarakat.

Oleh sebab itu, ia meminta Puan Maharani untuk memohon ke Presiden Jokowi agar biaya tes PCR diturunkan lagi.

“Mbak Puan, penurunan menjadi Rp 300.000 masih terlalu mahal untuk masyarakat,” katanya pada Rabu, 27 Oktober 2021.

Baca Juga:  KPK Datangi Kantor Gubernur Riau, Ingatkan soal Penyaluran Bansos-Penggunaan Dana COVID-19

“Mohon ke Pak Presiden turunkan lagi. India bisa murah kenapa kita tidak ?” sambung Susi Pudjiastuti.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya meminta harga tes PCR diturunkan menjadi Rp300 ribu dengan masa berlaku 3×24 jam agar bisa menjadi syarat perjalanan untuk semua moda trasportasi.

Puan Maharani pun mengapresiasi langkah Presiden tersebut, namun ia mengingatkan bahwa kebijakan itu masih akan membebani rakyat.

Pasalnya, kata Puan, harga tiket transportasi massal banyak yang lebih murah dari harga tes PCR.

“Misalnya masih ada tiket kereta api yang harganya di kisaran Rp75 ribu untuk satu kali perjalanan dan tiket bus AKAP dan kapal laut,” jelasnya pada Selasa, 26 Oktober 2021, dilansir dari Media Indonesia.

“Saya kira kurang tepat bila kemudian warga masyarakat pengguna transportasi publik harus membayar lebih dari tiga kali lipat harga tiket untuk tes PCR,” lanjutnya.

Puan Maharani memahami bahwa kebijakan tes PCR bagi semua pengguna moda transportasi bertujuan untuk mengantisipasi gelombang baru Covid-19, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Namun, ia berharap harga PCR tidak lebih mahal dari tiket transportasi publik yang mayoritas digunakan masyarakat.

Selain itu, Puan juga khawatir bahwa PCR yang lebih mahal dari tiket transportasi massal akan menimbulkan diskriminasi terhadap warga masyarakat.

“Apakah artinya masyarakat yang mampu membayar tiket perjalanan, namun tidak mampu membayar tes PCR, lantas tidak berhak melakukan perjalanan?” kata Puan.

“Hak mobilitas warga tidak boleh dibatasi oleh mampu tidaknya warga membayar tes PCR,” tambahnya.

Sumber: terkini.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan