Tegas, Minta Usut Tuntas Teror UGM, Roy Suryo: Pernyataan Mahfud MD Sia-sia Bila Polri Tak Proses Hukum Bagas Pujilaksono

IDTODAY.CO – Mantan Menpora era presiden SBY, Roy Surya menyoroti pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD terkait permintaannya terhadap civitas akademika UGM untuk melaporkan kasus teror yang dialaminya pada pihak berwajib.

Menurutnya, pernyataan Mahfud MD tersebut tidak akan berguna apabila tidak dilanjutkan dengan pemeriksaan KPH Bagas Pujilaksono dalam kasus teror di UGM.

“Selain Surat Resmi dari Dekan FH @UGMYogyakarta yg sudah jelas2 menyebut si KPH Bagas Pujilaksono, Pengamat juga memberikan Analisis yg sama,” kata Menpora Era Presiden SBY Roy Suryo di akun Twitter-nya @KRMRoySuryo2.

Baca Juga:  Ingatkan Penjemput HRS, Mahfud MD: Kita Sikat Kalau Bikin Kerusuhan

Roy Suryo kemudian menegaskan, statemen Mahfud MD tidak akan berguna sama sekali tanpa adanya tindak lanjut berupa proses hukum terhadap KPH Bagas Pujilaksono

“Sehingga kalau @DivHumas_Polri tdk memproses Oknum ini, maka statemen @PolhukamRI Prof @mohmahfudmd itu tdk ada gunanya samasekali,” tegas Roy Suryo.

Menurut Roy Suryo, KPH Bagas Pujilaksono harus diperiksa pihak kepolisian karena menjadi provokator di UGM yang berakibat diskusi ilmiah di Fakultas Hukum menjadi teror ke UGM, UII dan Muhammadiyah. Namanya juga telah disebut di surat Dekan UGM.

Baca Juga:  Mahfud MD Disuruh Berhenti Membual, Faizal Assegaf: Sok Menjadi Pendekar Hukum

“CalRektor Gagal yg kerap menulis Surat Terbuka ngaco. Ngakunya Dosen tapi tdk pernah min 2th di Struktural,” pungkas Roy Suryo.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top