Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo- Mahfud MD menyayangkan tindakan pencopotan 70 Alat Peraga Kampanye (APK) Mahfud MD di Banten.
Disusul, pemasangan baliho tak bertuan dengan gambar wajah Ganjar-Mahfud di Banten pada tempat-tempat yang tak diperkenankan.
Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis mengatakan, selain peristiwa di Banten, pihaknya mengamati banyak pelanggaran sistematis lain yang terjadi.
Misalnya terkait netralitas aparatur sipil negara, dukungan aparat pada salah satu pasangan calon, politisasi bansos, serta larangan kehadiran pasangan calon Ganjar-Mahfud di acara tertentu.
“Jika pelanggaran-pelanggaran seperti itu tak dikoreksi, maka Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden 2024 akan menjadi pemilu penuh dengan cacat, tidak melahirkan pemerintahan yang punya legitimasi, serta menjadi proses pemilu paling buruk dalam sejarah Indonesia,” kata Todung dalam konferensi pers di Media Lounge TPN Ganjar-Mahfud, Sabtu (16/12/2023).
odung yang menjabat Wakil Ketua Panwaslu Pusat pada Pemilu 1999 itu mengajak, agar penyelenggara Pemilu 2024 kembali kepada Undang-Undang Pemilu dan Peraturan Pemilu, serta meminta Bawaslu untuk memastikan keadilan bagi semua kontestan pemilihan umum.
“Kami meminta aparat pemerintahan, baik sipil maupun militer untuk menjaga harkat pemilu dan pilpres menjadi pemilihan umum yang bersih serta menghadirkan legitimasi bagi pemerintahan yang dihasilkan,” tuturnya.
Todung menegaskan, TPN telah mengomunikasikan ke Bawaslu terkait peristiwa di Banten dan meminta segera melakukan investigasi, baik terkait pencopotan baliho Mahfud MD, maupun pemasangan baliho tak bertuan yang seolah dipasang Tim Ganjar-Mahfud di luar tempat semestinya.
Sumber : sindonews.com