IDTODAY.CO – Sudah seminggu ini, anggota DPR fraksi Gerindra, Fadli Zon puasa bicara di media sosial usai. Hal ini terjadi setelah Fadli Zon ditegur partainya lantaran mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal banjir di Sintang. Bahkan pembelaan dan dukungan dari politisi terdekatnya, Fahri Hamzah, tidak membuat Fadli Zon kembali buka suara.

“Kepada beliau sudah diberikan teguran dan kami juga meminta maaf apabila statement tersebut menimbulkan ketidaknyamanan,” ujar juru bicara Partai Gerindra, Habiburokhman, Sabtu 13 November 2021.

“Pak Prabowo melalui Sekjen,” lanjutnya.

Diketahui sejak saat itu, Fadli Zon yang biasanya aktif menyuarakan kritikan baik langsung ataupun lewat media sosial, terdiam. Cuitan terakhir Fadli Zon terlihat pada 13 November 2021 atau bertepatan sebelum dirinya mendapatkan teguran.

Menanggapi hal tersebut, rekan politik terdekannya Fahri Hamzah pun secara berkala terus menyampaikan pembelaannya. Waketum Partai Gelora itu menyuarakan berbagai hal, salah satunya soal anggapan Jokowi bahwa Fadli Zon sosok yang baik.

Baca Juga:  Fadli Zon Ingatkan soal Pembangunan Patung Soekarno: Jangan Kultus Individu

Awalnya Fahri mengungkit bintang jasa yang sempat diberikan Jokowi kepada Fadli Zon. Dia menyebut penghargaan itu berarti negara menghargai peran Fadli Zon sebagai kritikus.

“Waktu negara memberikan bintang jasa kepada @fadlizon atas jasa-jasanya (disebut dalam kepres) artinya negara menghargai perannya sebagai kritikus dan anggota @DPR_RI yg memang itulah tugasnya,” kata Fahri Hamzah melalui akun Twitternya, @Fahrihamzah, Selasa 16 November 2021.

Kemudian, Fahri juga mengatakan bahwa penghargaan itu berarti Jokowi menganggap Fadli Zon sosok yang baik. Dia pun mengaku heran ketika ada pihak selain Jokowi yang menyebut sebaliknya.

“Negara dan pak @jokowi menganggap itu baik kenapa kalian tidak?” ucapnya.

Lebih lanjut, Fahri menyebut wakil rakyat seharusnya petugas rakyat dan bukan lagi petugas partai. Karena itu lah, menurutnya yang dilakukan Fadli Zon adalah kapasitasnya sebagai wakil rakyat, bukan kader partai.”Saya katakan bahwa wakil rakyat adalah petugas rakyat bukan petugas partai. Ini sesuai dengan konsep #DaulatRakyat versus daulat partainatau daulat tuanku. Ini negara demokrasi bukan negara otoriter,” tuturnya.

Tidak hanya itu, seperti yang dilansir dari Detikcom bahwa Fahri Hamzah juga mengungkit soal batasan partai politik (parpol).

“Saya sudah katakan bahwa kasus Pak @fadlizon itu bukan kasus partai politik tapi kasus pejabat publik, orang yang digaji oleh rakyat dan negara untuk menjalankan tugas tertentu (legislatif). Jadi kita bicara bukan soal partai politik tapi soal hak-hak rakyat pada jabatan publik,” kata Fahri Hamzah di akun Twitter-nya, Kamis 18 November 2021.

Baca Juga:  Ogah Jadi Jubir Presiden Jokowi, Fahri Hamzah: Saya Mau Pensiun sampai 2024

Fadli Zon, yang merupakan anggota DPR RI, menurut Fahri Hamzah, memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Fungsi pengawasan itu diatur dalam UU sesuai amanah yang diberikan masyarakat.

“Partai politik boleh punya aturan dan kode etik tertentu tetapi aturan internal partai politik setinggi apa pun tak boleh menghambat jalannya seseorang menjalankan tugas yang diberikannya oleh rakyat. Sebab gaji dan kehormatannya dia dapatkan dari rakyat bukan dari partai politik,” ujar Fahri.

Berbagai pembelaan juga datang dari partai oposisi seperti PKS dan Partai Demokrat. Namun hingga kini, Fadli Zon belum juga kembali aktif.

Sumber: terkini.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan