2 Pelaku Pencurian di Medan Ditangkap Polisi

IDTODAY.CO – Polisi tangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Medan. Kedua pelaku adalah FJ (30) dan HA alias Membot (36) warga Kecamatan Medan Denai.

Dikutip dari kumparan (12/07/2020), Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, bahwa kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Roly Simamora (35) warga Jalan Pancasila, Medan.

Faidir menyebutkan, dalam laporan itu, tas berisi barang-barang milik korban hilang dicuri pada Jumat (19/6).

Baca Juga:  Pemkot Padang Data Orang Kaya Guna Bantu Warga Terdampak Corona

“Jadi saat korban bangun dari tidur melihat pintu kamarnya terbuka. Saat diperiksa tas berisi Cincin, kalung, uang dan HP sudah hilang,” katanya, Minggu (12/7).

Dari laporan korban petugas melakukan penyeldikan dan menangkap kedua pelaku, Sabtu (11/7).

“Keduanya ditangkap di kawasan Jalan Irian Barat, Medan,” ujarnya.

Polisi juga menyita barang bukti 1 pasang sapatu, 1 buah tas, 1 celana, 4 kaos, dan 1 sweater.

Baca Juga:  6 Gunung Api di Indonesia Meletus Tidak Bersamaan

“Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan petugas,” pungkasnya.[kumparan/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top