Akibat Covid-19 Semakin Mewabah, MUI Jawa Tengah Imbau Tiadakan Sholat Jum’at

IDTODAY.CO – Akibat karena semakin meluasnya virus Corona di Jawa tengah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat mengimbau peniadaan Salat Jumat di seluruh wilayah Jateng pada 27 Maret 2020 mendatang.

Keputusan itu juga merujuk pada fatwa MUI pusat Nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah virus corona.

Ahmad Darodji selaku Ketua MUI Jawa Tengah, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Menurutnya saat ini wabah corona di wilayah Jawa Tengah semakin luas.

“Melihat kondisi Jawa Tengah khususnya, umumnya di Indonesia, masa pagebluk (wabah corona) semakin meluas dan melebar. Hal itulah yang kemudian menjadi dasar untuk peniadaan Salat Jumat,” ujar Darodji sebagaimana dikutip dari  VIVAnews, (25/03/2020.).

Baca Juga:  Airlangga Hartarto: Penurunan Kasus Covid-19 Luar Jawa-Bali Sangat Signifikan Sekitar 89-97 Persen

Darodji, juga mengatakan bahwa langkah itu dilakukan dalam upaya pencegahan terhadap sebaran virus Corona. oleh karena itu masyarakat diimbau agar tidak melaksanakan salat Jumat dengan niat untuk menyelamatkan orang banyak.

“Salat Jumat ditiadakan tapi masjid tetap mempersiapkan untuk orang yang ingin Salat Dzuhur,” kata Darodji.

Akan tetapi Darodji menekankan, hanya Salat Jumat saja yang ditiadakan. Sedangkan pelaksanaan salat wajib berjemaah lainnya masih mungkin dilakukan di masjid. Hanya saja dalam praktiknya harus memperhatikan jarak antarjemaah, disediakan hand sanitizer, dan jemaah membawa sajadah sendiri.

Baca Juga:  Pemerintah Pusat Berikan Bantuan untuk UMKM di Samarinda yang Terdampak Pandemi

“Salat jemaah masih bisa dilaksanakan, tapi pengurus masjid di seluruh Jateng harus bisa menyiapkan untuk yang mau salat. Tapi tidak untuk Jumatan,” katanya.

Disamping itu Darodji berpesan untuk umat Islam di Jateng agar memperbanyak ikhtiar dan doa. Seperti membaca doa qunut nazillah, sebagai upaya tolak bala supaya negeri ini terbebas dari berbagai wabah.

“Putusan untuk meniadakan Salat Jumat, berlaku untuk tanggal 27 Maret 2020. Untuk Jumat selanjutnya kita melihat perkembangan, dan akan ada tausiah lagi,” katanya.

Baca Juga:  Ketua DPW PPNI: 8 Perawat di Jatim Meninggal Dunia Karena Covid-19

Saat ini diketahui di Jawa Tengah terdapat 19 orang yang positif terkena virus Corona. Dengan rincian 15 orang sedang dalam perawatan, tiga dirawat di RSUD Dr. Moewardi Solo, lima di RSUP Dr. Kariadi Semarang, satu di RSUD Tidar Magelang, tiga di RS Telogorejo Semarang, satu di Rumah Sakit Wongso Negoro Semarang, satu di RSUD Kraton Pekalongan, dan satu di RS Margono Purwokerto.

Sedangkan 4 orang yang meninggal dunia di antaranya di antaranya, tiga di RS Dr. Moewardi Solo dan satu di RS Dr. Kariadi Semarang. Keempatnya meninggal dalam jangka waktu yang berbeda.(viva/aksy)

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top