Bupati Teken SK Pemecatan 109 Nakes RSUD Ogan Ilir Tolak Tangani Corona

IDTODAY.CO – Bupati, Ilyas Panji teken surat pemecatan 109 tenaga medis honorer yang menolak menangani pasien COVID-19.

“Ya, (SK Pemberhentian dari bupati, Ilyas Panji). Karena SK pengangkatan honor itu bupati, jadi yang berhak memberhentikan bupati,” kata Dirut RSUD Ogan Ilir, Roretta kepada detikcom, Kamis (21/5). Seperti dikutip dari detik.com (21/05/2020).

Roretta mengakui, SK pemberhentian dengan tidak hormat secara resmi ditandatangani pada Rabu (19/5).

Baca Juga:  Antisipasi Virua Corona, Sholat Jum'at Di Singapura Di Tiadakan

Bahkan SK itu sudah diserahkan kepada Bidang Kepegawaian untuk dapat diserahkan ke tenaga medis yang dipecat.

“Sudah diserahkan ke Kepegawaian untuk diserahkan kepada yang bersangkutan ya,” kata Roretta.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top