IDTODAY.CO – Terkait dengan penanganan jenazah muslim yang terpapar virus Corona mendapat pertanyaan dari berbagai kalangan, apakah sesuai dengan syariat atau tidak. Pasalnya, selama ini jenazah COVID-19 tidak diperbolehkan ditangani keluarganya.

Selama ini puluhan pasien dalam pengawasan (PDP) dan positif Corona Kabupaten Pasuruan meninggal dunia.

Menanggapi pertanyaan-pertanyaan tersebut, Gugus tugas memastikan dan menjamin semuanya ditangani sesuai protap kesehatan dan sesuai ketentuan syariat Islam bagi jenazah muslim.

“Iya pasti. Itu SOP-nya seperti itu. Selain dengan protap COVID-19, juga sesuai syar’i, sesuai syariat,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Syaifudin Ahmad, Sabtu (20/6). Sebagaimana dikutip dari detik.com (20/06/2020).

Ia menegaskan, sebelum dimakamkan, semua jenazah Corona dipulasarakan di rumah sakit. Jenazah dimandikan, dikafani, kemudian disolati.

“Jenazah dimandikan, dikafani dan disolati sama petugas. Petugas yang menyolati sekitar 5 orang, kadang 3. Itu sudah seusai syarat ya, kan fardhu kifayah,” terangnya.

Baca Juga:  Beberapa Daerah Yang Terkena Sebaran Wabah Virus Corona, Ini Daftarnya

Syaifudin memastikan dan menjamin semua jenazah COVID-19 yang muslim diperlakukan sesuai syariat Islam. Petugas juga sudah dilatih dan disiapkan.

“Sebelumnya (sebelum ada pasien yang meninggal) memang banyak ulama yang menanyakan proses penanganan jenazah terutama untuk muslim. Ulama menyampaikan ke Pak Wabup. Pak Wabup juga akhirnya ingin memastikan itu ke petugas dan memeberikan arahan,” ungkapnya.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan