IDTODAY.CO – Seorang oknum RT ketahuan melakukan pemotongan terhadap Bantuan berupa uang tunai yang seharusnya diberikan Rp 250 ribu kepada warga, dipotong sebesar Rp 50 ribu.

Pemotongan Dana bansos jaring pengaman sosial (JPS) untuk masyarakat beda terjadi di Kelurahan Cilodong, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Namun sampai saat ini belum diketahui berapa jumlah keseluruhan dana yang dipotong.

“Iya jadi ada pemotongan oleh oknum RT sebanyak Rp 50 ribu, dari yang seharusnya Rp 250 ribu menjadi Rp 200 ribu,” kata Sekda Pemerintah Kota Depok, Hardiono saat dikonfirmasi sebagaimana dikutip dari Detik.com (21/4/2020).

Pemerintah kota Depok segera melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Si ketua RT penyunatan dana untuk dilakukan pemerataan di daerahnya, begitu klaimnya.

“Itu bahasanya diduga motifnya pemerataan dan toleransi bagi yang belum dapat, cuma ketika saya tanyakan ‘kalau yang belum dapat tiba-tiba turun bantuannya, lalu kemana uang yang Rp 50 ribu tersebut?’ Mereka diam saja,” terangnya.

Ketua RT tersebut mengaku bahwa terdapat 20 orang warga nya yang belum menerima bansos tersebut dari keseluruhan 80 orang yang berhak. karena itu, untuk pemerataan akhirnya ketua RT tersebut mengambil kebijakan sepihak untuk memotong 50 ribu  guna dialihkan kepada yang belum kebagian.

Baca Juga:  Bamsoet Desak Pemerintah Kaji Secara Mendalam Wacana New Normal

“Tapi itu tidak ada aturannya. Saya hanya ingatkan mereka. Kerja harus sesuai aturan walaupun niat kita baik kalau tidak ikuti aturannya bisa jadi salah,” tegas  Hardiono.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan