Masa Libur Sekolah di Bengkulu Diperpanjang Hingga 27 Juni 2020

IDTODAY.CO – Masa libur sekolah di Bengkulu kembali diperpanjang hingga 27 Juni 2020. Pemerintah Kota Bengkulu mengambil kebijakan tersebut demi mencegah penyebaran virus Corona.

“Sekolah kembali kita liburkan, karena anak-anak ini rentan akan tertular bila saat ini sekolah kita buka kembali,” kata Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, Rabu (27/5). Seperti dikutip dari detik.com (27/05/2020).

Perpanjangan masa libur sekolah itu terdapat dalam instruksi nomor: 800/753/I.D.DIK/2020 tentang Masa Belajar di Rumah Bagi Peserta Didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan Lembaga Pendidikan Nonformal serta Perguruan Tinggi di Kota Bengkulu. Dia meminta para pelajar tetap semangat.

Baca Juga:  Innalillahi Wa Inna ilaihi Raji'un, Wali Kota Tanjungpinang Yang Positif COVID-19 Meninggal Dunia

“Bagi para pelajar harus tetap semangat belajar meski hanya dari rumah, bila ada keluhan atau kesulitan segera menghubungi wali kelas atau guru,” kata Helmi Hasan.

Berikut poin-poin dalam instruksi tersebut:

1. Bagi satuan pendidikan PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, baik negeri maupun swasta untuk tetap melaksanakan kegiatan belajar positif lainnya di rumah

2. Untuk pelaksanaan hasil evaluasi belajar atau bagi raport dan kelulusan peserta didik dilaksanakan dengan sistem daring (implementasi pendidikan jarak jauh)

Baca Juga:  Update Corona di RI 12 Juli: Kasus Positif 75.699, Sembuh 35.638, Meninggal 3.606

3. Untuk SMA/SMK/MA dan lembaga pendidikan nonformal serta perguruan tinggi, agar tetap melaksanakan pembelajaran daring di rumah dengan menyesuaikan ketentuan yang diatur oleh Pemerintah Provinsi atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

4. Guru dan tenaga kependidikan agar melakukan pemantauan kegiatan peserta didik dan hasil evaluasi belajar terhadap peserta didik melalui media daring

5. Pelaksanaan poin 1 di atas diperpanjang sampai dengan tanggal 27 Juni 2020

Baca Juga:  Darurat Sipil Ada di Perppu Nomor 23 Tahun 1959, Isinya Mengerikan

6. Hal – hal yang bersifat teknis akan diatur lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan Kota Bengkulu.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top