IDTODAY.CO – Seorang pria berinisial HA (52) diamankan Polsek Bontonompo, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) lantaran merusak portal di pos pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19) Desa Bontobiraeng Selatan.
“Pelaku diamankan di rumahnya dan telah ditahan di Mapolsek Bontonompo karena merusak portal yang telah dibangun secara swadaya oleh warga setempat,” ujar Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/5). Seperti dikutip dari detik.com (08/05/2020).
Peristiwa perusakan portal terjadi pada Rabu (5/5) sore. Pelaku diketahui sedang mabuk saat merusak palang pembatas jalan dan kursi di pos dengan parang.
Laki-laki paruh baya berinisial HA sebelum merusak portal, sempat mencari Kepala Desa Bontobiraeng Selatan. Dia mendatangi kediaman kepala desa untuk menanyakan soal perbaikan selokan di depan rumahnya.
“Karena pelaku membawa parang, warga tidak ada yang berani mencegahnya. Warga menghindari pelaku karena takut terkena parang pelaku,” sebut Mangatas.[Aks]