Pemprov Jatim Meminta Perusahaan Tetap Bayar Gaji dan THR Karyawan Yang Dirumahkan

IDTODAY.CO – Seluruh perusahaan yang ada di Jatim diminta untuk tetap menganggarkan Tunjangan Hari Raya (THR). Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa. Menurutnya, dengan begitu ia ingin rasa tenang masyarakat di tengah mewabahnya virus Corona.

“Kami pun sebelumnya juga harus melakukan koordinasi lagi, memperbaiki masing-masing dapat melakukan saling cocokan para pemilik (perusahaan) di Jatim untuk memastikan bahwa THR, kami akan meminta untuk tetap menyiapkan anggarannya,” ujar Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa malam, 14 April 2020.. sebagaimana dikutip dari Liputan6.com (15/04/2020).

Baca Juga:  Update Corona 4 Mei: 11.587 Positif, 1.954 Sembuh, 864 Meninggal

“Secara bertahap ada yang kemudian berkirim surat, maka perusahaan kami akan tetap memberikan THR, perusahaan B, kami akan tetap memberikan THR,” ucap Khofifah.

Perusahaan-perusahaan yang ada di Jatim diminta oleh Khofifah untuk tetap membayarkan Gaji karyawan Yang dirumahkan.

“Kedua jika kadang sekarang ini ada yang dirumahkan, maka proses selama dirumahkan mereka tetap juga mendapatkan presentase dari gajinya,” ucap Khofifah.[Aks]

Baca Juga:  Penanganan Corona di Indonesia Sudah On The Track

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top