IDTODAY.CO – Polda Aceh tangkap tiga terduga pelaku perampokan dua orang sales roko.  Para pelaku berperan sebagai penampung serta pengangkut rokok hasil rampokan.

“Ketiga pelaku ditangkap tim Jatanras Polda Aceh di wilayah Sumatera Utara. Ketiganya orang yang ditangkap kemarin berinisial ZA, Nuk, dan AW,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Agus Sarjito saat dikonfirmasi, Selasa (7/7). Seperti dikutip dari detik.com (08/07/2020).

Sementara, masih ada lagi dengan inisial AB, masih dikejar. AB disebut sebagai otak dari perampokan.

“ZA ini adik ipar AB (DPO) yang merupakan pelaku utama dalam kasus perampokan ini. ZA juga mengaku pernah memegang senjata api milik AB,” jelas Agus.

Ia juga mengatakan bahwa para pelaku yang dibekuk memiliki tugas yang berbeda-beda. Pelaku ZA bertugas mengangkut rokok hasil rampokan dengan mobil pikap ke tempat pelaku Nuk di Sumatera Utara. Sementara pelaku Nuk berperan sebagai penjual barang hasil rampokan. Dia mengaku mendapat iming-iming persen dari AB bila barang terjual.

Baca Juga:  Kasus Corona Melonjak Drastis, Ruang Isolasi RSUD Banda Aceh Hampir Penuh

Adapun AW bertugas sebagai penyedia tempat sementara setelah perampokan. Dia menyembunyikan rokok rampokan di lokasi perkemahan Pramuka di Kabupaten Pidie, Aceh.

Saat ini, ketiga pelaku ditahan di Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 107 kotak berisi rokok, tiga unit mobil dan terpal.

Agus juga mengatakan bahwa saat ini, polisi sedang memburu tiga pelaku yaitu AB, FA dan Mus. AB dan FA diduga sebagai pelaku yang melakukan perampokan dengan kekerasan terhadap dua sales rokok di kawasan Lamtamot, Aceh Besar.

“AB ini diduga orang yang membawa senjata api jenis pistol pada saat terjadi pencurian dengan kekerasan. Dia juga orang yang merencanakan perampokan itu,” ujar Agus.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan