Ridwan Kamil Ajukan PSBB, Ini Jawaban Pemerintah Pusat

Ridwan kamil rakor bahas PSBB di BoDeBek. (Foto: merdeka.com)

IDTODAY.CO – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah diterapkan di DKI JAKARTA mulai hari ini. Selanjutnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga mengajukan hal yang sama pada Rabu 8 April 2020 kemarin.

PSBB diajukan oleh Ridwan Kamil untuk Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek).

Juru bicara pemerintah untuk virus Corona Covid-19, Achmad Yurianto, hanya mengatakan singkat Terkait permohonan PSBB tersebut.

“Besok diputuskan,” kata Yurianto. Sebagaimana dikutip dari Liputan6.com (10/4/2020).

Yuri, tidak menjelaskan lagi apakah permohonan PSBB itu akan diterima atau tidak.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, surat permohonan PSBB Bodebek nantinya akan dinilai oleh Kementerian Kesehatan. Kang Emil berharap keputusan akan keluar dalam satu atau dua hari mendatang.

Baca Juga:  Suspek Corona, Anggota DPR Fraksi PDIP Meninggal Dunia

“Surat dari lima kepala daerah (Bodebek) sudah masuk ke kami (Pemprov Jabar) kemudian kami rekap dan hari ini Pemda Provinsi Jabar mengajukan PSBB untuk lima wilayah Bodebek, nanti akan di review oleh Kementerian Kesehatan mudah-mudahan sehari atau dua hari keluar keputusannya,” kata Kang Emil, dalam keterangannya, Rabu (8/4/2020).

Menurutnya, wilayah Bodebek harus satu klaster dengan DKI Jakarta. Sebab, data menunjukkan secara nasional 70 persen Covid-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek.

“Ini mengindikasikan kita ingin satu frekuensi kebijakan dengan DKI Jakarta karena data menunjukkan secara nasional 70 persen COVID-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek,” jelas Kang Emil.

Baca Juga:  Banyak yang Memuji Jokowi Karena Marahi Menteri-Menterinya, Ernest: Mending Tunggu Sesuatu Yang Riil, Baru Kasih Apresiasi

Oleh karena itu, kata Kang Emil, apapun yang diterapkan di DKI Jakarta, juga harus diterapkan di Bodebek. Selain itu Bodebek juga nantinya bisa memberi masukan yang bisa dipertimbangkan oleh DKI Jakarta.

“Apapun yang DKI Jakarta putuskan kita akan mengikuti atau sebaliknya ada masukan dari kami yang DKI Jakarta bisa pertimbangkan,” jelasnya.

Dari sisi kesiapan, jelas Kang Emil, apabila PSBB disetujui Bodebek sudah siap, bahkan dari pihak kepolisian pun sudah melakukan berbagai simulasi

“Semuanya sudah melakukan persiapan dari sisi keamanan misalnya, kepolisian sudah melakukan simulasi-simulasi,” ungkap Emil.

Wapres Sepakat

Pemberlakuan status PSBB bisa mencakup satu kota secara keseluruhan ataupun hanya beberapa wilayah saja. Kang Emil meyakini PSBB efektif memutus rantai penularan Covid-19.

“PSBB ini nanti bisa diterjemahkan apakah minimal pembatasan hanya beberapa wilayah atau maksimal sampai skala kota itu tidak masalah tapi dengan status PSBB diharapkan memutus rantai penularan COVID-19,” jelas Kang Emil.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengku dirinya, sepakat usulan disekitar Jakarta melakukan PSBB. Namun, semuanya berada di tangan Presiden Jokowi.

“Pada dasarnya, masukan-masukan yang diberikan oleh Pak Gubernur itu sebenarnya memang Wapres sepakat saja. Cuma kan akhirnya keputusannya ada di Presiden ya, lebih pada itu sebenarnya. Karena kan Wapres hanya membantu saja supaya semuanya lancar, semuanya teratasi dengan cepat,” jelas Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan