IDTODAY.CO – Penerapan new normal di Provinsi Jawa Barat bakal dimulai pada tanggal 1 Juni mendatang. Terkait itu, Kanwil Kemenag Jabar masih menunggu surat edaran dari Menteri Agama Fachrul Razi mengenai protokol new normal di lingkungan pesantren.
Plt Kakanwil Kemenag Jabar Handiman Romdony mengaku, apabila surat edaran dari Menag sudah diterima, pihaknya akan segera menginformasikan kepada masyarakat.
“Berkaitan dengan pesantren, kami akan menunggu, dan mudah-mudahan dalam dua hari ke depan surat edaran dari Bapak Menteri Agama sudah kami terima. Dan insyaallah akan kami informasikan dan sosialisasikan kepada masyarakat di Jabar,” kata Handiman melalui keterangannya, Kamis (28/5). Seperti dikutip dari kumparan (28/05/2020).
Surat dari Menag itu nantinya memuat mulai tentang waktu santri di Jabar memulai belajar hingga soal aturan mengenai SOP penanganan corona di lingkungan pesantren.
Dia mengakui angka santri yang tersebar di Jabar tidaklah sedikit. Oleh karena itu, protokol kesehatan mesti dikawal secara ketat.
“Kami masih menunggu kebijakan dari Bapak Menteri Agama mulai kapan santri ini bisa masuk ke pondok pesantrennya masing-masing, dan SOP-nya seperti apa, yang jelas tidak akan jauh dari kewajiban untuk memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku,” ujar dia.
“Kami pun akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar demi keamanan dan kenyamanan warga masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan beribadah,” lanjut dia.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Pemprov Jabar Daud Achmad menegaskan, protokol kesehatan di pesantren mesti diatur secara ketat. Misalnya terkait dengan jaga jarak, tempat cuci tangan, maupun menggunakan masker.
“Pada dasarnya di pesantren juga merupakan tempat yang menjadi kerumunan para santri. Nah, yang jelas di sana juga harus ditetapkan protokol kesehatan,” kata Daud.[Brz]