Warga Desa Wadas Bantah Sepakati Pembebasan Lahan untuk Tambang

Peresmian monumen perjuangan Warga Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo memperingati satu tahun pengepungan desa tersebut pada Rabu, 8 Februari 2023. Foto Dokumentasi Gempadewa/tempo

Sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas atau Gempadewa membantah telah menyepakati pembebasan lahan untuk tambang material pembangunan Bendungan Bener. Sebelumnya, dalam rilis yang siarkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyebutkan seluruh warga telah menyetujui pembebasan lahan.

“Kami warga Wadas tetap akan menolak rencana pertambangan. Jangan memaksa kami mendukung rencana pertambangan,” kata perwakilan Gempadewa, Siswanto, pada Kamis malam, 31 Agustus 2023.

Dia mengakui telah menghadiri undangan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk masyarah di Balai Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo. Namun, kehadiran warga tersebut lantaran terpaksa.

“Karena warga Wadas hadir dan tidak hadir, di undangan tersebut dianggap sah. Maka kami dengan berat hati mendatangi undangan tersebut,” ujar dia.
Advertisement

Kehadiran warga memenuhi undangan itu, menurut Siswanto, bukan berarti menyetujui untuk melepas tanah untuk pertambangan. “Kami warga Wadas sama sekali tidak menandatangani berkas pelepasan hak,” tuturnya.

Sebelumnya, Warga Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo kembali berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Rabu, 16 Agustus 2023. Aksi demontrasi menolak tambang di Wadas tersebut juga diikuti mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Semarang.

Baca Juga:  Bantah Terima 11 M dari Ganjar, Mbah Sudiman: Sepeser pun Saya Belum Terima Uang Pembebasan Wadas

Rombongan pengunjuk rasa tersebut datang pukul 12.15 WIB. Mereka berjalan kaki menyusuri Jalan Pahlawan dari arah Simpang Lima Kota Semarang sambil memainkan alat musik tradisional kentungan.

Perwakilan pengunjuk rasa lantas bergantian menyampaikan orasi. Mereka juga membawa sejumlah sepanduk berisi tulisan penolakan tambang. Beberapa sepanduk dipasang di pagar gerbang Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Menurut warga, rencana penambangan untuk material Bendungan Bener tetap dilanjutkan meski izin penetapan lokasi telah habis pada 7 Juni 2023. “Setelah izin habis seharusnya berhenti karena pembebasannya tidak selesai,” kata perwakilan warga, Siswanto.

Baca Juga:  Desa di Demak Jawa Tengah Dikepung Air Laut, Susi Pudjiastuti: Sementara Kita Buka Ekspor Pasir

Saat ini, proses pembukaan akses menuju lokasi rencana penambangan telah dimulai. “Sejak ada pembukaan akses sudah dua kali terjadi banjir,” ujar dia.

Dia menyebut, warga Wadas yang masih mempertahankan tanahnya tak melepaskan untuk penambangan. “Masyarakat inginnya tambangnya berhenti. Karena risikonya tinggi,” ucapnya. “Berapa pun ganti rugi dari pemerintah kalau akhirnya mati kelongsoran untuk apa.”

Sumber: Tempo.co

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan