Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenarkan adanya kebocoran 2,3 Juta data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu. Informasi perihal kebocoran data DPT KPU ini diungkap pertama kali oleh akun Twitter @underthebreach, Kamis (21/5/2020).
Data tersebut berisi sejumlah informasi sensitif: Nama lengkap, nomor kartu keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, alamat rumah, serta beberapa data pribadi lainnya.
“Data tersebut adalah soft file DPT Pemilu 2014,” kata Komisioner KPU Viryan Aziz kepada wartawan, Jumat (22/5/2020).
Viryan mengakui soft file data KPU tersebut berformat PDF. Dalam penyelidikan tim KPU, kata dia, gambar yang dibagikan memperlihatkan metadata tanggal 15 November 2013. Saat ini, pihaknya masih melakukan investigasi lebih dalam untuk mengantisipasi hal-hal lainnya.
“KPU RI sudah bekerja sejak tadi malam menelusuri berita tersebut lebih lanjut, melakukan cek kondisi intenal dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ucapnya.
Viryan juga menanggapi perihal pernyataan hacker tersebut yang akan membocorkan sebanyak 200 juta data DPT Pemilu. Dia menuturkan, jika pada Pilpres tahun 2014 jumlah DPT tidak mencapai 200 juta DPT.
“Melainkan 190 juta [DPT Pilpres 2014],” pungkasnya.
Sumber: tirto.id