KPU Akui 2,3 Juta Data Pibadi Pemilih 2014 Dicuri Hacker

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenarkan adanya kebocoran 2,3 Juta data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu. Informasi perihal kebocoran data DPT KPU ini diungkap pertama kali oleh akun Twitter @underthebreach, Kamis (21/5/2020).

Data tersebut berisi sejumlah informasi sensitif: Nama lengkap, nomor kartu keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, alamat rumah, serta beberapa data pribadi lainnya.

“Data tersebut adalah soft file DPT Pemilu 2014,” kata Komisioner KPU Viryan Aziz kepada wartawan, Jumat (22/5/2020).

Baca Juga:  Setuju dengan Usulan KPU soal Jadwal Pemilu 2024, Demokrat: Pilihan yang Paling Logis

Viryan mengakui soft file data KPU tersebut berformat PDF. Dalam penyelidikan tim KPU, kata dia, gambar yang dibagikan memperlihatkan metadata tanggal 15 November 2013. Saat ini, pihaknya masih melakukan investigasi lebih dalam untuk mengantisipasi hal-hal lainnya.

“KPU RI sudah bekerja sejak tadi malam menelusuri berita tersebut lebih lanjut, melakukan cek kondisi intenal dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ucapnya.

Baca Juga:  UAS Antar Pasangan Erman Syafar-Marfendi ke KPU Kota Bukittinggi: Masyarakat Sumbar Paling Pancasilais

Viryan juga menanggapi perihal pernyataan hacker tersebut yang akan membocorkan sebanyak 200 juta data DPT Pemilu. Dia menuturkan, jika pada Pilpres tahun 2014 jumlah DPT tidak mencapai 200 juta DPT.

“Melainkan 190 juta [DPT Pilpres 2014],” pungkasnya.

Sumber: tirto.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top