Viral, Bocah Perempuan Dianiaya Neneknya Karena Uang Setoran Ngemis Tidak Memuaskan

Pelaku Suryani yang tega menganiaya cucunya untuk mengemis ditangkap petugas Polresta Palembang. (Foto: MNC Portal/Binti Mufarida)

IDTODAYCO – Viral sebuah video yang memperlihatkan tindak kekerasan yang dilakukan seorang wanita paruh baya di Palembang, Sumatera Selatan terhadap bocah berusia 8 tahun. Tindakan kasar tersebut ditengarai karena uang hasil mengemis bocah itu tidak sampai target.

Dalam video yang beredar, terlihat pelaku mendadak emosi lalu memukul dan menjambak korban di pinggir jalan setelah menerima uang dari bocah tersebut. Tak ayal, video itu viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @manaberita, sebagaimana dikutip dari Merdeka.com (29/4/21).

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di sekitar Simpang Lampu Merah Charitas, Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (28/4) siang. Disebutkan jika bocah perempuan itu dipaksa oleh pelaku yang mengaku sebagai nenek korban untuk mengemis di lampu merah.

Sementara itu, di video lain sang nenek justru terlihat hanya menunggu di depan emperan toko sambil mengawasi cucunya. Saat bocah itu datang menghampiri dan memberikan segenggam uang ditangannya, pelaku malah terlihat marah dan memukul kepala korban dengan tas.

Baca Juga: Baca Al-Qur’an Karena Ingin Cari-cari Kesalahan, drg Carissa Justru Mantap Pilih Islam

Setelah dipukul, bocah tersebut terlihat kebingungan. Sementara neneknya, nampak masih terus mengomelinya. Tak lama kemudian, pelaku kembali menghampiri korban dan menjambaknya dengan keras.

Perlakuan kasar wanita tersebut Baru berhenti setelah belakang video mengancamnya dengan keras untuk dilaporkan kepada pihak berwajib. Pelaku kemudian menarik cucunya untuk pergi dari tempat tersebut.

Tak lama setelah itu viral di media sosial, perempuan itu pun langsung dijemput pihak berwajib dari Polrestabes Palembang.

“Ini nih pelakunya udah ketangkep, dibawa sama pihak polresta,” kata pria dalam video tersebut.

Saat ini, yang dianiaya tersebut sudah berada Di bawah lindungan pemerintah provinsi Sumatera Selatan dan ditempatkan di rumah ‘aman’ milik Pemprov.

Baca Juga: Toleransi Tingkat Dewa, Polisi Kristen Galang Dana Miliaran Bangun Masjid Megah

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan