PSBB DKI Kembali Diperpanjang 14 Hari, Anies: Ini Bisa Jadi PSBB Penghabisan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. tirto.id/Andrey Gromico.

IDTODAY.CO – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berlakukan pembatasan PSBB di DKI Jakarta sejak 10 April lalu. PSBB Jilid I ini berlaku hingga 20 April 2020.

“DKI akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh keputusan menteri, efektif mulai hari Jumat, 10 April 2020,” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/).

Dengan berbagai pertimbangan Anies memperpanjang PSBB di Jakarta selama 28 hari. PSBB Jilid II berakhir pada 22 Mei Mendatang.

“Dengan mendengar pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan diskusi yang dilakukan Dinas Kesehatan, kami putuskan memperpanjang pelaksanaan PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya periode ke dua, dari 24 April sampai 22 Mei 2020,” ungkap Anies, Rabu (22/4).

Baru-baru ini Anies kembali memutuskan untuk memperpanjang PSBB untuk kedua kalinya. PSBB Jilid III akan berlangsung hingga 4 Juni nanti. Anies mengatakan ini dimungkinkan menjadi PSBB terakhir di DKI Jakarta.

Baca Juga:  Gus Rouf Sebut Hanya Anies Capres yang Punya Latar Belakang Santri

“Pemprov DKI Jakarta, Gugus Tugas DKI Jakarta menyampaikan kepada seluruh masyarakat, Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai tanggal 22 Mei sampai 4 Juni,” ujar Anies dalam siaran Facebook Pemprov DKI Jakarta, Selasa (18/5/2020).

Ini merupakan perpanjangan kedua PSBB. Usai ini, dimungkinkan tak akan ada PSBB lanjutan.

“Ini bisa menjadi PSBB penghabisan jika kita disiplin,” tegas Anies.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan