IDTODAY.CO – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo menyampaikan bahwa presiden meminta agar daerah segera memperketat aktivitas begitu ada lonjakan kasus virus Corona (COVID-19).
“Pak presiden mengatakan ada pelonggaran. Tapi begitu ada kasus segera dikunci, segera diketatkan kembali. Ini pentingnya kepemimpinan, manajemen krisis yang harus diterapkan para pimpinan di daerah. Begitu ada kasus melonjak, otomatis diketatkan, dibatasi kembali,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo kepada wartawan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7). Seperti dikutip dari detik.com (09/07/2020).
Ketika ditanya apakah ada pertimbangan untuk kembali memperketat di daerah yang memiliki lonjakan kasus virus Corona, Doni menjawab, bahwa kasus di setiap daerah berbeda-beda. Ada yang memiliki tingkat kedisiplinan tinggi sehingga kasus virus Corona dikendalikan, ada juga yang sebaliknya.
“Kenapa seperti itu? Karena tidak semua daerah memiliki variasi yang sama. Ada yang tingkat kedisiplinannya tinggi ada yang rendah. Yang rendah mungkin disampaikan untuk tetap waspada, hati-hati, kegiatan bisa tetap jalan. Yang penting bagaimana masyarakat patuh pada protokol kesehatan,” kata Doni.
Seperti diketahui bahwa penambahan kasus positif covid-19 di Indonesia per 9 Juli sebanyak 2.657, sehingga total kasus mencapai 70.736. sementara total pasien sembuh sebanyak 32.651 dan total pasien meninggal dunia 3.417. Terkait tambahan kasus hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan wanti-wanti.
“Sebaran Covid di seluruh Tanah Air ini sangat tergantung sekali kepada bagaimana daerah mengendalikannya. Dan juga perlu saya ingatkan, ini saya kira sudah lampu merah lagi, hari ini secara nasional kasus positif ini tinggi sekali hari ini, 2.657,” ujar Jokowi saat meninjau posko Penanganan COVID-19 Kalteng.[detik/aks/nu]