IDTODAY.CO – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menyambangi kantor Gubernur Riau, Syamsuar. Dalam audiensi itu, KPK meminta agar Pemda Riau untuk tidak menyalahgunakan dana penanganan COVID-19.

“Anggaran sebesar Rp 400 miliar ini harus digunakan sepenuhnya untuk program percepatan penanganan pandemi COVID-19. Tidak boleh ada penyalahgunaan anggaran COVID-19 untuk selain penanganan wabah tersebut,” ujar Lili dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/7). Sebagaimana dikutip dari detik.com (21/07/2020).

Dana Rp 400 miliar tersebut diambil dari APDB Provinsi Riau. Meski demikian, hingga Juni 2020, alokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 baru terealisasi sebesar Rp 182 miliar atau 30 persen.

Selain itu, Lili juga menanyakan soal penyaluran bantuan sosial (bansos) di Riau. Sebab, hingga Juni 2020 tercatat ada 20 aduan dari masyarakat yang masuk ke aplikasi JAGA Bansos mengenai bansos Corona di Riau.

Lili menambahkan, dalam laporan itu, ada empat keluhan yang disampaikan. Pertama pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar, kedua pelapor mendapat bantuan lebih dari satu program, ketiga aparat tidak membagikan bantuan, dan keempat mengenai besar dana bantuan kurang dari yang seharusnya.

Baca Juga:  Hapus Pembatasan Penumpang, Komisi V DPR: Permenhub 41/2020 Berpotensi Diskriminasi

Gubernur Riau, Syamsuar pun kemudian menanggapi hal tersebut, Syamsuar mengaku sudah mengeluarkan SK Sekda Provinsi Riau Nomor 144/IV/2020 tentang Juknis Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk Kabupaten/Kota dalam Rangka Efektivitas Pelaksanaan Tugas Camat se-Provinsi Riau dan SK Sekda Nomor 160/IV/2020 tentang Juknis Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk Kabupaten/Kota dalam Rangka Efektivitas Pelaksanaan Tugas Lurah se-Provinsi Riau dalam Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Tahun 2020. Menurutnya, surat tersebut sebagai landasan hukum dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Sah-sah Saja, Dana Covid-19 Buat Beli Internet Siswa

“Untuk keperluan monitoring data bansos di Provinsi Riau, pada Juni 2020, kami bersama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Riau, telah meluncurkan aplikasi Mata Bansos untuk memantau penyaluran bansos kepada masyarakat terdampak COVID-19 di seluruh kabupaten/kota di wilayah Riau. Khususnya bansos yang bersumber dari anggaran keuangan Provinsi Riau,” kata Syamsuri.[aks/qds]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan