Soal Gubernur Kalbar Polisikan Pelajar, Komisi II DPR: Jelas Tak Bijaksana

Gubernur Kalbar Sutarmidji melaporkan orator perempuan karena diduga menghina. (Antara)(Foto: detik.com)

IDTODAY.CO – Seorang pelajar dilaporkan oleh Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji karena mengeluarkan kata-kata kasar untuk dirinya saat melakukan orasi di demo. Komisi II DPR RI menilai apa yang dilakukan Sutarmidji seharusnya menasihati pelajar itu tanpa menempuh jalur hukum.

“Berlebihan sih enggak. Kan negara ini negara hukum. Gubernur punya hak untuk menempuh itu,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR, Yaqut Cholil Qoumas kepada wartawan, Jumat (13/11).

Baca Juga:  KPK Tangkap Edhy Prabowo, Komisi IV Pernah Minta Ekspor Benih Lobster Dihentikan

“Tapi jelas tidak bijaksana. Apalagi kan pelajar itu juga anaknya sendiri,” imbuhnya.Seperti dikutip dari detik.com (12/11/2020).

Yaqut mengatakan bahwa menghadapi persoalan anak perlu cara tersendiri. Menurutnya Sutarmidji tidak perlu langsung ambil langkah hukum.

“Menghadapi anak-anak begini kan seharusnya enggak perlu langsung ke urusan hukum,” ucapnya.

Cara lain yang dimaksud seperti memanggil pelajar tersebut. Lalu, meminta penjelasan dan diberikan nasehat.

Baca Juga:  DPR akan Tindaklanjuti Dugaan Ekspor Nikel Ilegal Sebanyak 5,3 Juta Ton ke Tiongkok

“Panggil saja, tabayun, dinasehati baik-baik jika dirasa keterlaluan,” imbuhnya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan