IDTODAY.CO – KPK tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo karena diduga terkait ekspor benih lobster. Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP, Riezky Aprilia, mengungkap Komisi IV sempat memberi rekomendasi kepada Edhy Prabowo soal ekspor benih lobster.
“Sehubungan dengan yang dilakukan oleh KPK kita hormati proses yang dijalankan sebagai mitra kerja kami di Komisi IV sudah secara maksimal melakukan fungsi-fungsi DPR RI terutama pengawasan,” kata Riezky saat dihubungi, Rabu (25/11). Seperti dikutip dari detik.com (25/11/2020).
Soal rapat dengan KKP, Riezky pun mengirim hasil kesimpulan rapat Komisi IV pada 22 September 2020. Isinya, mendesak KKP menghentikan ekspor benih lobster jika permintaan untuk diterbitkannya Peraturan Pemerintah tentang Penetapan Penerimaan Negara Bukan Pajak mengenai ekspor benih bening lobster (BBL) tidak dijalankan dalam 60 hari.
“Komisi IV DPR RI mendesak Pemerintah c.q. Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Keuangan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Penetapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengenai ekspor Benih Bening Lobster (BBL), selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari sejak Rapat Kerja ini, dan apabila Peraturan Pemerintah belum diterbitkan dalam waktu yang ditentukan, maka Komisi IV DPR Ri mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menghentikan sementara ekspor Benih Bening Lobster (BBL),” bunyi kesimpulan rapat yang dikirimkan Riezky.
Ia kemudian mengatakan bahwa Komisi IV turut prihatin atas penangkapan ini. Dia meminta semua pihak menghormati proses hukum.
“Kami sebagai mitra turut prihatin terhadap situasi ini, sehubungan dengan hal ini mari bersama-sama kita hormati proses yang sedang berjalan,” imbuhnya.[detik/aks/nu]