IDTODAY.CO – Ekonom Fuad Bawazier mengkritisi berkembangnya sistem pinjaman uang secara online yang berujung pada penipuan hingga mengintimidasi para pelangganya.

Menurut Fuad, pinjaman online (Pinjol) merupakan kejahatan dan yang merugikan masyarakat dan negara. Padahal, kata Fuad polisi juga sudah bertindak.

Bahkan sebelum ramai disorot, Fuad mengaku sudah lama melihat Pinjol sebagai praktik kejahatan yang merusak dan merugikan masyarakat dan negara.

“Pinjol itu lebih tepat disebut sebagai Pinjaman Jahat Orang Liar. Dalang atau pelaku utamanya belum tentu terungkap. Tidak perlu lagi diuraikan kejahatan dari pebisnis Pinjol, sebab sudah ramai diberitakan di media TV, cetak dan Medsos,” ucap Fuad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (24/10).

Baca Juga:  Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tolak RUU HIP

Dia sempat menganjurkan kepada masyarakat yang sudah kadung terjerembab pada jurang Pinjol agar tidak perlu membayarnya kepada lintah darat itu.

Ia juga menyarankan kepada masyarakat agar melawan segala bentuk teror dengan modus penagihan Pinjol.

“Kami sendiri pernah menyerukan agar mereka yang sudah terlanjur terlibat pinjaman online, tidak usah membayarnya dan berani melawan teror pinjaman online. Ganti nomor HP-nya untuk memutus komunikasi dengan Pinjol,” tegasnya.

Selain itu, mantan Menteri Keuangan ini juga menyarankan kepada nasabah untuk menggalang kekuatan dengan berbagai organisasi. Tujuannya, agar dapat menghadapi para pelaku Pinjol.

Dengan begitu, Fuad meyakini pemerintah akan memberi perhatian serius pada isu Pinjol.

“Kami juga pernah menyarankan agar nasabah menggalang kekuatan dengan LSM, lingkungan dan ormas ormas yang anti lintah darat menghadapi fisik bila penagih Pinjol datang. Gebuki saja dan laporkan kepada polisi setempat,” tegasnya.

Baca Juga:  Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Tak Akan Dieksekusi Meski Divonis Mati, Kok Bisa?

Menurutnya, pemerintah gagal memberikan perlindungan kepada masyarakat, sampai akhirnya Presiden Jokowi sendiri turun tangan sehingga kini semua jajarannya bergerak memerangi Pinjol, dan menawarkan perlindungan kepada korban Pinjol.

“Bahkan Menko Mahfud MD menyerukan agar nasabah Pinjol tidak usah membayar utangnya. Seruan ini patut didukung karena berkeadilan, dan sekaligus sebagai strategi jitu mematikan bisnis jahat Pinjol,” tutupnya.

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan