Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tolak RUU HIP

Menko Polhukam Mahfud MD (foto: detik.com)

IDTODAY.CO – Menkopolhukam RI Mahfud MD berbicara soal kondisi politik di Indonesia saat ini. Menurut Mahfud, kondisi saat ini memanas karena banyak demo menolak RUU HIP.

“Kondisi politik kita banyak demo menolak RUU HIP di berbagai daerah. Saya berbicara dengan BIN bahwa RUU ini bikin situasi panas. Apalagi urgensinya apa, saat kita sibuk dengan urusan COVID-19 masak urus ini (RUU HIP),” kata Mahfud MD di Gedung Negara Grahadi, Minggu (5/7). Sebagaimana dikutip dari detik.com (05/07/2020).

Spekulasi yang beredar di masyarakat adalah bahwa RUU HIP dibuat oleh pemerintah. Hal inilah yang juga ingin diluruskan oleh Mahfud. Sebab yang benar, RUU tersebut adalah pengajuan dari DPR RI.

“RUU ini datang dari DPR. Jadi begini ada daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Di sini ada daftar rencana UU dalam 5 tahun ke depan jumlahnya 156. Lalu dicari mana yang prioritas tahun ini. Ini rancangan yang disiapkan DPR bukan oleh pemerintah,” terang Mahfud.

Mahfud juga mengaku bahwa dirinya diperintah langsung oleh Presiden Jokowi untuk mempelajari materi RUU HIP. Lalu melaporkannya kepada presiden kembali.

“Jadi surat itu datang 23 Mei pas dekat hari raya. Sama Pak Presiden langsung didisposisi ke saya. Saya yang suruh melajari RUU yang saat ini dibahas banyak orang. Saya pelajari agak kaget juga karena membuat haluan ideologi Pancasila,” ujar Mahfud.

Baca Juga:  Baleg DPR RI Gelar Rapat, F-PKS Usul RUU HIP Ditarik Dari Prolegnas

“Isinya mengenai tafsir Pancasila itu apa dan lembaga pembinaan ideologi Pancasila. 2 pokok itu. Kemudian tafsir Pancasila jadi masalah karena dasarnya beberapa UU tetapi tidak ada pertimbangan Tap MPRS no 25 tahun 1966,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Mahfud menyinggung soal Tap MPRS yang berisi tentang ketetapan PKI sebagai organisasi dilarang dan dibubarkan. Selain itu isinya juga melarang penyebaran ajaran komunisme, marxisme, leninisme.

“Nah itu yang jadi masalah. RUU itu nanti Pancasila itu bisa diperas menjadi trisila, bisa jadi ekasila gotong royong. Di situ ribut. Ketika surat sampai, saya kebetulan mendapat video dari Barisan Ulama Madura yang menyatakan menolak RUU HIP karena membuka pintu bagi komunisme. Maklumat MUI seluruh Provinsi juga menolak rancangan itu. Semuanya,” urainya.

Baca Juga:  Diungkap Mahfud, Ini Alasan Presiden Jokowi Pilih Jenderal Andika jadi Panglima TNI

Kemudian Mahfud menegaskan bahwa pemerintah menolak RUU HIP dan telah mengembalikannya kepada DPR. Pemerintah juga meminta DPR menyerap aspirasi masyarakat terlebih dahulu sebelum membuat RUU.

“Kita sudah menyatakan harus dibahas kembali bersama masyarakat oleh DPR dulu. Kalau pemerintah misalnya, karena secara prosedural harus menanggapi itu, maka pemerintah menolak seluruh materi yang berkaitan dengan tafsir Pancasila. Menolak Trisila, Ekasila. Menolak tidak masuknya TAP MPR dan tafsir-tafsir Pancasila di berbagai bidang,” pungkasnya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan