Dari Presiden Hingga DPR Tak Dapat THR, Wakil Ketua DPR: Setuju, Bantu Ekonomi Di Massa Pandemi Corona

Suasana rapat paripurna ke-4 masa persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (Foto: ANTARA)

IDTODAY.CO – Mentri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyampaikan intruksi presiden terkait dengan ditiadakannya THR untuk tahun ini bagi Presiden, Menteri hingga Anggota DPR.

“Sekarang ini di dalam proses melakukan revisi perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon I serta eselon II tidak dibayarkan,” tuturnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (14/4).

“THR, untuk ASN, TNI, Polri, Bapak Presiden sudah memutuskan THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN TNI Polri yang posisinya adalah di bawah atau dalam hal ini sampai dengan eselon III ke bawah,” tuturnya.

Menanggapi intruksi tersebut, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sepakat atas kebijakan itu, menurutnya hal tersebut dapat membantu ekonomi negara di masa pandemi corona.

“Setuju untuk membantu Pemerintah dalam situasi pandemi dan situasi ekonomi sekarang,” kata Azis saat dihubungi, Selasa (14/4). Sebagaimana dikutip dari detik.com (15/04/2020).

Waketum DPR Sufmi Dasco Ahmad pun meminta kepada seluruh pejabat yang tidak mendapat THR agar menerima dengan lapang dada. Dia mengatakan bahwa hal itu sebagai wujud prihatin kepada bangsa atas bencana wabah COVID-19 yang terjadi.

Baca Juga:  KFC Tak Berdaya, Rumahkan 450 Karyawan

“Ya namanya dalam situasi prihatin seperti ini ya kita harus sama-sama ngerti, sama-sama memahami keadaan bahwa dalam keadaan ini juga kan kita merayakan hari raya secara sederhana, apapun itu mesti kita terima termasuk kebijakan menteri hingga DPR tak dapat THR, menurut saya dalam situasi yang tidak biasa ini harus kita terima dengan hati yang lapang,” katanya.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan