Diduga Datangkan TKA Asal China Secara Ilegal, PB HMI Akan laporkan PT HPAL Pada kementerian ESDM

Kericuhan yang terjadi di wilayah operasional tambang nikel PT Harita Group di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. (Foto: Istimewa)

IDTODAY.CO – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menduga bahwa PT. Halmahera Persada Lygen (HPAL) diduga telah mendatangkan puluhan TKA asal China ke perusahaan tambang nikel di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

PB HMImencurigai kedatangan para TKA asal Cina tersebut data nama melalui prosedur keimigrasian dan mengabaikan himbauan presiden Jokowi. Alhasil, mereka berinisiatif untuk melaporkan hal itu kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“TKA asal China yang didatangkan oleh PT. HPAL tanpa melalui prosedur keimigrasian dengan menggunakan kapal Pribadi, adalah perbuatan melawan hukum,” kata Wakil Sekertaris Jendral (Wasekjen) PB. HMI Pusat, Riyandi Barmawi. Sebagaimana dikutip dari Kumparan.com (14/04/2020).

Riyandi menilai menteri ESDM harus memberikan sanksi terhadap PT HPAL karena telah mengabaikan himbauan presiden Jokowi dengan mendatangkan TKA China secara ilegal.

“PT HPAL harus diberikan sanksi oleh Menteri ESDM, karna dianggap dengan sengaja mendatangkan TKA secara ilegal,” urai Riyandi, kepada wartawan cermat melalui aplikasi WhatsApp.

Pegiat Isu Sumber Daya Alam itu mengatakan, jika masuknya TKA ke Indonesia disaat wabah Corona seperti saat ini bisa menimbulkan kecemasan masyarakat.

Baca Juga:  Terkait Danlanud Larang Wartawan Liput WNA China Karena Khawatir Ditunggangi Teroris, Ketua AJI: Berlebihan

“Tidak ada yang bisa menjamin mereka (para TKA yang datang) bebas COVID-19. Karena masuknya saja sudah bermasalah, tanpa melalui prosedur yang benar,” terang Riyandi.

Terkait dengan aksi para karyawan di wilayah tambang nikel PT. Harita Group, Riyandi bilang, itu karna disebabkan kedatangan WNA asal China yang tidak melalu prosedur.

Sedangkan, warga lokal telah diberikan pembatasan keluar masuk areal pertambangan, setelah PT Harita Group membuat kebijakan Lockdown wilayah operasional.

“Warga lokal dibatasi, sedangkan WNA diberikan kebebasan bahkan secara Ilegal, oleh pihak perusahaan, kira-kira siapa yang disalahkan dalam persoalan ini,” cetus Riyandi.

Baca Juga:  Samakan Dengan TKI, Luhut Binsar Panjaitan Minta Masyarakat Tak Pandang Negatif TKA China

Aksi protes para karyawan PT HPAL di Pulau Obi, Halmahera Selatan, karena diduga melihat pihak perusahaan mendatangkan TKA asal China menggunakan kapal. Foto tersebut dikirim oleh salah satu keryawan ke cermat pada tanggal 13 April 2020, malam.

Riyandi menyatakan,  Pemerintah Daerah baik Kabupaten dan Provinsi. Riyan meyakini, Bupati dan Gubernur mestinya memiliki nyali untuk memanggil Direktur PT.HPAL karena situasi saat ini sangat berbahaya.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan