IDTODAY.CO – Bantuan anak sekolah saat PPKM masih terus berlanjut. Sebabnya, kini biaya sekolah bukan hanya terletak pada iuran saja. Akan tetapi memerlukan kuota untuk melaksanakan pembelajaran.

Sebenarnya beasiswa ini bersifat lanjutan. Artinya beasiswa ini tersalur bukan hanya ketika PPKM berlangsung saja.

Untuk lebih jelas, anda dapat membaca ulasan mengenai jenis bantuan anak sekolah tahun 2021 berikut ini.

Jenis bantuan anak sekolah

Bantuan untuk anak sekolah yang diberikan oleh pemerintah berupa bantuan uang dan kuota Kemdikbud. Dua jenis bantuan ini memiliki sifat yang berbeda.

Bantuan jenis uang yang meliputi basiswa PKH dan PIP tergolong bantuan uang tunai. Sementara kuota termasuk bantuan nontunai yang langsung masuk pada kartu ponsel.

Bantuan tersebut berupa kuota Kemdikbud yang dapat siswa gunakan untuk belajar. Kuota yang tersedia meliputi aplikasi belajar seperti zoom, googlemeet, classroom, WhatsApp, dan lainlain.

Baca Juga:  Warga Ciamis Tanya Soal Bansos Ke Hotline Covid-19

Tiap sekolah menyalurkan bantuan ini dalam bentuk kartu perdana. Kemudian secara continue, pemerintah mengisi bantuan setiap bulannya.

PKH dan PIP

Berbeda dengan bantuan kuota, bantuan PKH dan PIP merupakan bantuan anak sekolah yang dapat siswa terima berupa uang tunai.

Kedua program ini adalah bantuan lanjutan yang telah tersalur sebelum pandemi melanda. PKH sendiri akronim dari Program Keluarga Harapan.

Sementara PIP akronim dari program indonesia pintar. Bantuan ini khusus untuk tujuan negara yaitu mencerdaskan anak bangsa.

Selain itu, bantuan ini berupaya untuk mendukung anak-anak agar tetap bersekolah. Alokasi bantuan untuk siswa SD sampai tingkat SMA.

Setiap siswa akan mendapat bantuan secara tunai dengan periode tertentu dari pemerintah. Uang tersebut tersalur dalam rekening khusus yang pemerintah berikan.

Cara mendaftar bantuan PIP anda harus memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP, yang pemerintah berikan melalui RT atau RW.

Baca Juga:  Diumuman Luhut, PPKM Kembali Diperpanjang hingga 18 Oktober

Nah, selanjutnya anda dapat mendaftarkan ke sekolah tempat anda sekolah. Kemudian, sekolah akan memproses semuanya.

Nantinya anda akan mengisi formulir lalu sekolah akan mengajukan. Tahap terakhir dari bantuan tersebut adalah pencairan.

Kapan Pencairan Dana

Pencairan dana dari bantuan PKH, PIP, dan bantuan kuota berbeda-beda. Pada bantuan PKH, anda akan mendapatkan bantuan tunai triwulanan.

Artinya anda akan menerima uang setiap tiga bulan sekali. Tahap 1 pemerintah fokuskan pada bulan Januari, tahap 2 fokus pada bulan April, lalu kini Tahap ke 3 bulan Juli.

Jumlah dananya berbeda pada tiap tingkat sekolah SD mendapat 225 ribu, SMP mendapat 375 ribu, dan SMA mendapat 500 ribu.

Kemudian bantuan PIP akan cair setiap satu semester atau tiap setahun sekali. Tergantung pada sekolah yang mendaftarkan.

Besaran dananya adalah untuk siswa SD/ sederajat 225 ribu per semester. Siswa SMP/ sederajat 375 ribu per semester. Dan siswa SMA/ sederajat 500 ribu per semester.

Biasanya dana akan cair pada akhir semester atau mengikuti alur pencairan yang telah ditentukan. Ataupun untuk dana yang cair dengan sistem pertahun.

Anda cukup mengalikan jumlah tersebut dengan angka 2 (1 tahun sama dengan 2 semester). Khusus untuk bantuan kuota pada siswa.

Kemdikbud memberikannya setiap satu bulan sekali. Perlu anda ketahui bahwa bantuan PIP berlaku untuk anak usia 6 tahun sampai dengan usia 21 tahun.

Nah, itulah sekilas mengenai bantuan anak sekolah. Jika anda ingin mendaftar bantuan tersebut. Anda harus memenuhi syarat dan termasuk pada golongan keluarga kurang mampu.

Semoga bermanfaat dan Terima kasih.

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan