Cek Penerimaan Bansos Tunai 300 Ribu Di dtks.kemensos.go.id denga NIK atau KIS

Bansos Kemensos Tahun 2021 untuk Februari Ini Cair, Ayo Cek NIK Anda Segera di dtks.kemensos.go.id. /Pixabay/EmAji/

IDTODAY.CO – Pandemi sampai saat ini masih menyelimuti negara kita. Siapa pun, terutama rakyat kecil yang paling terkena dampaknya. Ekonomi yang seharusnya stabil, malah goyah dan sulit untuk mengembalikannya lagi. Tidak ada yang bisa dilakukan, melangkah jauh pun teramat sulit di masa seperti ini.

Maka tidak heran, rakyat-rakyat berpangku tangan mengharapkan bantuan dari pemerintah. Meskipun tidak bernilai besar, tetap saja setidaknya dapat membantu perekonomian agar benar-benar tidak hancur reputasinya.

Nah harapan tersebut, seketika disambut oleh pemerintah. Bantuan Sosial Tunai (BST) Sebesar 300 ribu rupiah akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.

Baca Juga: Hati-Hati Hoax BLT dengan Klik Link

Penyaluran BST tidak dapat diambil begitu saja di tempat lain, hanya lewat PT Pos Indonesia BSTdapat diambil dengan indeks bantuan sebesar Rp 300 ribu/KPM selama empat bulan, yaitu Januari, Februari, Maret, dan April 2021.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN. Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.

Baca Juga:  Sejumlah Dokumen hingga Alat Elektronik Diamankan KPK dari Kantor Risma

Lalu bagaimana cara mengetahui apakah saya mendapatkan hal tersebut atau tidak? Anda tidak perlu khawatir. Karena semua itu dapat dicari tahu melalui web atau online. Sehingga Anda tidak perlu repot-repot mendatangi kelurahan untuk mengetahuinya.

Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu, yang Tribunnews.com kutip dari dtks.kemensos.go.id:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

Adapun pilihan yang tersedia yakni NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, dan Nomor PBI JK/KIS.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5. Masukkan kode yang tertera.

6. Klik Cari.

7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.

Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu

Setelah berhasil mengecek dan ternyata nama Anda termasuk salah satu penerima bansos, langkah selanjutnya yang harus Anda lakukan adalah mencairkan Bansos tersebut. Bagaimana caranya? Simak caranya di bawah ini.

Baca Juga: Asyik! Pemerintah Memberikan Token Listrik Gratis Februari 2021, Buruan Klaim!

penerima BST Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan. Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan. Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga. Jangan lupa mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker.

Setiba di kantor pos, tunggu giliran untuk mencairkan BST Rp 300 ribu. Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan. Masyarakat akan langsung mendapat BST Rp 300 ribu.

Baca Juga:  Warganet: Kalau Petugas PKH Mati Tertembak, Bu Risma Jadi Tersangka

40 Daerah Belum Serahkan Perbaikan Data Penerima Bansos

Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan, masih melakukan perbaikan data penerima bantuan sosial. Risma mengungkapkan, ada 40 daerah yang belum menyerahkan perbaikan data penerima bansos ke pusat.

Selama ini data penerima tidak sesuai sehingga berpotensi untuk diselewengkan. “Ada yang datanya tidak sepadan dengan data kependudukan, ini kan rawan. Karena itu sekarang minta daerah untuk membetulkan,” ujar Risma, Jumat (29/1/2021), dikutip dari Kompas.tv.

Risma mengatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi kembali terhadap bantuan tunai.

“Memang untuk bansos penanganan pandemi Covid-19 yaitu BST, untuk tahun ini kami (salurkan) sampai bulan April.”

“Tapi itu akan dilakukan evaluasi. Apabila diperlukan, akan diperpanjang. Ini akan menunggu perkembangan kondisi pandemi,” jelas Risma.

Baca Juga: Tidak Perlu Menunggu Lama, Siapkan Nomor KTP untuk Mengecek BLT UMKM

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan