Kompak Fraksi NasDem dan Demokrat Tolak Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik

Fraksi NasDem dan Demokrat DPR RI kompak menolak subsidi untuk pembelian kendaraan listrik dan meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk meningkatkan belanja pemerintah yang baik (spending better) atas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Juru bicara Fraksi NasDem DPR-RI, Fauzi Amru meminta belanja Pemerintah fokus pada pemerataan ekonomi dibandingkan memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik maupun subsidi proyek tambang.

“Partai Nasdem meminta kepada pemerintah agar spending better semakin ditingkatkan, dibanding melontarkan subsidi untuk kepentingan kendaraan listrik ataupun subsidi tambang,” kata Fauzi dalam Sidang Paripurna: Penyampaian Pandangan Fraksi atas KEM dan PPKF RAPBN 2024 di Gedung DPR-RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).

Baca Juga:  Soal Kasus Mikrofon Fraksi PD, Indra Iskandar: Mohon Maaf, Yang Ingin Berbicara Bukan Hanya Partai Demokrat

Menurutnya, belanja negara seharusnya digunakan untuk membangun pemerataan ekonomi dan menanggulangi kemiskinan. Termasuk memperkuat sektor pertanian, perikanan, pangan dan sektor lain yang dampaknya bisa dirasakan masyarakat langsung.

“Efektivitas belanja pemerintah diharapkan fokus membangun pemerataan ekonomi, menanggulangi kemiskinan serta memperkuat sektor pertanian, perikanan dan pangan pada umumnya,” kata dia.

Hal yang sama juga diungkapkan Fraksi Partai Demokrat, Rizki Aulia Natakusumah. Fraksi Demokrat menilai pemberian subsidi kendaraan listrik tidak tepat. Mengingat subsidi untuk kendaraan listrik pribadi yang merasakan pengusaha dan masyarakat yang mampu.

“Kami memandang pemberian subsidi untuk kendaraan listrik pribadi justru kontraproduktif karena subsidi berikan kepada pengusaha, masyarakat yang mampu bukan kepada rakyat kecil yang sangat membutuhkan uluran tangan dari pemerintah,” ata Rizki.

Baca Juga:  Tegas Minta Pimpinan Polri Jadi Teladan, Nasdem Apresiasi Jenderal Listyo Sigit

Fraksi Demokrat memandang penyelesaian dampak perubahan iklim bukan dengan pemberian subsidi pada pembelian kendaraan listrik pribadi. Melainkan membangun infrastruktur yang ramah lingkungan dan mendungng penggunaan transportasi massal. Sehingga emisi yang dihasilkan dari
“Terkait dengan perubahan iklim pantai Demokrat meminta pemerintah agar dapat mengalokasikan subsidi untuk membangun infrastruktur ramah lingkungan dan mendukung transportasi massal,” kata dia.

Indonesia terus mengembangkan ekosistem kendaraan listrik. Terbaru, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperbolehkan setiap kementerian dan lembaga melakukan pengadaan mobil listrik dan motor listrik sebagai kendaraan dinas pada 2024.

Baca Juga:  Ajak Pakai Akal Sehat dan Nurani Bernegara, Rahmat Gobel: Mana yang Lebih Prioritas dan Mendesak, Subsidi Petani atau Mobil Listrik?

Kebijakan mengenai alokasi anggaran untuk mendaraan listrik tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Dalam PMK tersebut Sri Mulyani mematok Standar Biaya Masukan mobil listrik sebesar Rp 966 juta pejabat eselon I. Sementara untuk mobil listrik bagi pejabat eselon II dialokasikan Rp 746 juta.

Tak hanya itu, pemerintah juga menyediakan mobil listrik sebagai kendaraan operasional kantor, dengan budget Rp 430 juta dan pengadaan motor listrik senilai Rp 28 juta.

Sumber: tajukpolitik

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top