IDTODAY.CO – PT PLN (Persero) diambang ancaman kebangkrutan akibat gundukan utang pemerintah yang tak kunjung dibayarkan. Utang senilai Rp 45,42 triliun merupakan buntut kompensasi tarif selama 2 tahun karena kebijakan Presiden Jokowi tidak menaikkan tarif listrik
Tak Ayal, kondisi tersebut membuat perusahaan listrik itu diambang kebangkrutan sebagaimana diucapkan oleh Ekonomi Senior, Faisal Basri menirukan perkataan Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini.
“Saya kemarin baru kayak mau nangis sama Dirut PLN, dia bilang sampai sekarang tunggakan pemerintah nol belum dibayar,” ujar Faisal Basri dalam Webinar yang diadakan oleh Universitas Brawijaya secara virtual, sebagaimana dikutip dari Detik.com (26/7).
Bahkan, dapat dipastikan PLN akan gulung tikar apabila utang tersebut belum juga dilunasi hingga September 2020.
“Akibatnya kalau September belum dibayar, kolaps PLN,” sambung Faisal Basri.
Ancaman kebangkrutan PLN juga dikarenakan mereka terlilit utang hingga Rp 500 triliun akibat selalu melakukan utang setiap tahun senilai Rp 100 triliun untuk mengawini Kalau pesan pemerintah terkait proyek kelistrikan 35.000 MW sejak 2015.[detik/brz/nu]