88 WNA Asal Tiongkok Digerebek Polisi Batam Terkait Judi Online dan Scamming

Polisi mengamankan puluhan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok saat penggerebekan di dalam kawasan Cammo Industrial Park, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8/2023).Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bekerja sama dengan Kementerian Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok (RRT) mengamankan 88 WNA tersangka sindikat jaringan internasional server judi online, scamming dan pemerasan melalui sosial media. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/aww.

Kepolisisan Daerah (Polda) Kepri berhasil membongkar sindikat jaringan internasional yang melakukan aktifitas investasi bodong, scamming dan Server judi online yang pemesanan melalui sosial media. Akfifitas itu berada di komplek kawasan Kara Industri Park di Batam Kota.

Dari penggerebekan ini, Polda Kepri dan Interpol mengamankan 88 Warga Negara Asing (WNA) China dari gudang Blok 1 C No 8 gudang Kawasan Kara Industri Park. Menurut informasi, penggerebekan ini terkait kasus scamming atau investasi bodong yang dikelola para pelaku melalui salah satu website.

Baca Juga:  Muhaimin Janji Langsung Berantas Total Judi Online jika Menang Pilpres 2024

Polisi dari Polda Kepri, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), dan Interpol memasuki area dalam gedung dan memeriksa secara intensif para terduga pelaku asal WNA China itu sejak 15.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Polri melalui Divhubinter melakukan join operation menangkap pelaku investasi bodong di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8/23).

Sandi menuturkan, para pelaku scemming judi online diduga merupakan warga Tiongkok yang berbasis di Kota Batam, Kepulauan Riau. “Pelaku WNA China sebanyak 83 orang laki-laki dan 5 orang perempuan ditangkap di daerah kawasan Industrial Park Simpang Kara,” katanya.

Baca Juga:  Ratusan WNA Asal China Ditolak Negaranya, Ini Sebabnya

Sandi mengungkapkan, sejauh ini dari hasil penyelidikan sementara para korban investasi bodong berada di China. Namun para pelaku beroperasi di Indonesia. Saat ini kasus sedang didalami oleh Interpol dan Polda Kepulauan Riau apakah ada korban Warga Negara Indonesia (WNI).

Pantauan di lokasi, personil Polda Kepri dan Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhubinter) Polri dan Interpol mengamankan area yang dahulunya menurut informasi dari petugas keamanan adalah sebuah gudang perusahaan.

“Setahu saya ini dulu gudang pabrik plastik, tapi sudah berubah tiga bulan terakhir, dan masysarakat sekitar juga curiga dengan aktifitas di dalam yang tertutup,” ujar salah seorang petugas keamanan Kara Industrial Park. (**)

Sumber: rmnews.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan