Beredar Isu Ruang Firli Bahuri Digeledah Polisi, KPK Bilang Begini

Beredar Isu Ruang Firli Bahuri Digeledah Polisi, KPK Bilang Begini ( Foto: VIVA )

Beredar informasi ruangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sekaligus rumah pribadinya di kawasan Galaxy, Bekasi Selatan digeledah polisi pada Senin 9 Oktober 2023. KPK pun langsung angkat bicara soal kabar tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kalau memang benar adanya penggeledahan tersebut, maka pihaknya pasti akan menyampaikannya kepada publik.

“Kalau ada pasti kami sudah publikasikan,” kata Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Rabu 11 Oktober 2023.

Ali juga menjelaskan terkait dugaan laporan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL sudah naik ke tahap penyidikan. Dia tetap menghargai apapun perkara yang tengah diusut oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Seorang Panitera Muda Perdata Dipanggil KPK untuk Jadi Saksi Kasus Nurhadi

“Proses di Polda silakan kami hargai dan hormati karena itu proses penegakan hukum sepanjang sesuai sesuai dengan prosedur dan kewenangannya proses di dewa pengawas KPK juga sedang berjalan,” jelas Ali.

Menurut dia, KPK juga tetap fokus mengusut penyidikan dugaan korupsi di Kementan RI yang tengah berlangsung saat ini. Sebab, setiap lembaga penegak hukum punya kacamata masing-masing dalam sebuah perkara yang tengah menjadi sorotan publik ini.

Baca Juga:  Jokowi Teken Perpres, Gaji Ketua Dewas KPK Rp 104 Juta

“Secara substansinya, saya tahu teman-teman bertanya substansinya, tentu akan dibuktikan oleh penegak hukum baik polda dan dewan pengawas kan sebenarnya pemeriksaannya sama. Cuma beda kacamata,” kata Ali.

“Silahkan kawal dan ikuti prosesnya. Karena kita sejak awal sepakat, musuh utama adalah korupsi. Itu yang harus kita selesaikan bersama-sama,” ujar Ali.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menaikkan status dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

Baca Juga:  Rafael Alun Usai Diperiksa KPK: Saya Lelah, Tolong Kasihani Saya

“Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Adapun status kasus naik setelah dilakukan gelar perkara. Ade menuturkan, gelar perkara sudah dilakukan. Meski begitu, dia mengarakan belum ada tersangka dalam kasus ini. Kata dia, pihaknya akan mencari siapa sosok tersangka dalam kasus tersebut.

“Selanjutnya akan diterbitkan sprint penyidikan untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan,” kata dia lagi.

Sumber: VIVA.co.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan