Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Petinggi Kemendag

Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Petinggi Kemendag ( Foto: Setkab )

Kejaksaan Agung atau Kejagung melakukan penyidikan dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2023.

Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus memeriksa dua orang sebagai saksi terkait perkara tersebut.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan saksi yang diperiksa ialah petinggi Kemendag.

“NMKD selaku Koordinator Bidang Pengawasan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan dan SH selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan,” kata Ketut, Senin (9/10/2023).

Baca Juga:  Safari ke Medan, Zulhas Kunjungi Istana Maimun dan Diagendakan Bertemu Bobby Nasution

Ketut mengatakan kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam pemberkasan perkara.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejagung menuturkan pihaknya tidak akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas terkait perkara tersebut.

Ketut menerangkan hal itu terjadi lantaran tidak ada kaitannya dengan saat Zulhas menjadi menteri.

“Oleh karena tidak adanya hubungan dengan penanganan perkara tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi dalam perkara dimaksud,” ujar Ketut dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).

Sumber: tvonenews.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan