IDTODAY.CO – Pemilik bendera Merah-Putih berlogo palu-arit di Universitas Hasanuddin (Unhas) masih misterius. Polisi terus mengungkap jejak pemilik bendera itu.
Sebanyak 9 orang pengurus BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip), Universitas Hasanuddin (Unhas) diperiksa polisi terkait kasus tersebut.
“Ada 9 orang pengurus BEM yang akan kita dengar keterangannya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Heru, Sabtu (30/5). Seperti dikutip dari detik.com (31/05/2020).
Agus juga mengatakan bahwa bendera merah-putih berlogo palu-arit tersebut ditemukan pihak keamanan kampus di area Fisip Unhas. Alhasil, pemeriksaan keterangan juga difokuskan ke sejumlah pengurus BEM fakultas terkait.
“(Pemeriksaannya) terkait keberadaan bendera di TKP,” terang Agus.
Polisi sebelumnya telah memeriksa sekitar 5 orang saksi, yakni dari pihak sekuriti kampus hingga Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan Unhas Profesor A Arsunan Arsin.
“Wakil rektor ini yang memerintahkan untuk diturunkan setelah mendapat laporan dari petugas keamanan kampus,” kata Agus, Jumat (29/5).
Hingga saat ini, pihak Unhas masih menunggu penyelidikan polisi soal temuan bendera Merah-Putih berlogo palu-arit di dalam lingkungan kampus.
“Kami menunggu selama sejak masuk laporan dan beredar di media massa kami tidak pernah dapat perkembangan. Tapi bisa dikonfirmasi dengan pihak berwajib, penyelidikan sudah dilanjutkan,” kata Wakil Rektor Unhas Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Arsunan Arsin di Makassar, Rabu (27/5).
Penemuan bendera Merah-Putih berlogo palu-arit ini, terang Arsunan, terjadi pada April 2020 lalu. Setelah penemuan oleh pihak keamanan kampus, keesokan harinya dia meminta bendera itu diserahkan ke pihak berwajib.
Arsunan juga mengungkapkan, bendera berlogo palu-arit itu ditemukan di dalam kampus saat mahasiswa dan tenaga pengajar berada di rumah karena aktivitas perkuliahan dipindahkan dari rumah masing-masing atau work from home. Dia menduga ada oknum dari luar kampus yang sengaja memasang bendera tersebut.
“Jadi itulah ada peluang masuk ke situ untuk memasang itu di kain itu. Saya tidak melihat ada kesengajaan atau tidak. Karena itu, perlu penyidikan dan penyelidikan. Tapi yang pasti, faktanya ada dan itu sedang ditangani yang berwajib,” terangnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono mengaku dirinya menaruh perhatian khusus terhadap kasus ini.
“Pokoknya dalam minggu ini sudah harus ada yang ditetapkan tersangka. Saya gitu saja petunjuk,” tegas Yudhiawan, saat dihubungi terpisah (29/5).
Ia juga mengatakan bahwa sejumlah pihak kampus yang ada hubungan dengan bangunan kosong di area salah satu fakultas dimintai keterangan.
“Pokoknya kenapa ada bendera di situ, siapa yang menempati rumah itu, gedung itu, siapa yang bertanggung jawab, masa nggak tahu, sejak kapan ada di situ, kapan kamu terakhir, itu pertanyaan,” ujar Yudhiawan.
“Kalau misalkan saya sudah tahu sejak lama, oh kenapa nggak diturunin, bisa jadi tersangka juga nanti,” imbuhnya.[Aks]